Mobil Bergoyang, Guru Honorer Bangkalan Diringkus Cabuli Siswi SMP di Sidoarjo


Mobil Bergoyang, Guru Honorer Bangkalan Diringkus Cabuli Siswi SMP di Sidoarjo GURU CABUL - Tersangka Abdul Syukur (32) warga Desa/Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan diringkus anggota Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena dituding mencabuli NA (14) warga Sidoarjo, Rabu (19/09/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang guru honorer, Abdul Syukur (32) warga Desa/Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura diringkus anggota Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Bapak satu anak ini diringkus karena mencabuli NA (14) yang masih duduk dibangku SMP warga Desa Sarirogo, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepotong baju lengan pendek, sepotong celana, sepotong BH, sepotong celana dalam, uang Rp 50.000, serta sebuah mobil Toyota Avanza warna putih bernopol L 1718 JJ hasil rentalan bersama STNK dan kunci kontaknnya.

"Antara tersangka dan korban ini, baru kenal 2 bulanan. Tapi, sudah berhasil mencabuli korban 4 kali. Pertama di penginapan di Sidoarjo, kedua, ketiga dan keempat di mobil hingga digrebek warga karena mobilnya bergoyang di dekat masjid Sarirogo itu. Padahal saat itu ada pengajian," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (19/09/2018).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban karena merasa tidak terima putrinya menjadi korban pencabulan. Apalagi, tersangka ini sudah memiliki seorang istri dan seorang anak.

"Tersangka kami jerat pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.

Harris menguraikan jika tersangka datang ke Sidoarjo dengan menyewa mobil untuk menemui korban. Saat eksekusi tersangka mencabuli korban di jok tenah mobil warna putih itu.

"Kami tak mendalami tersangka ini masuk pedopilia atau bukan. Karena itu arahnya ke psikolog. Yang kami dalami korban mencabuli anak dibawa umur yang masih menjadi tanggung jawab orangtuanya," tegasnya.

Sementara tersangka Abdul Syukur, tidak mengeluarkan kata-kata sama sekali. Dirinya hanya mengaku kenal korban lewat aplikasi Me Chat. Selanjutnya, suka sama suka dan bertemu itu.

"Kami dasarnya suka sama suka," kilah pria yang menutup wajahnya sejak keluar dan masuk ke ruang unit PPA ini. Waw