Mbandel, Tak Hiraukan Himbauan Perempuan di Ponorogo Didatangi Satgas Covid-19 Rumah Ditempeli Stiker


Mbandel, Tak Hiraukan Himbauan Perempuan di Ponorogo Didatangi Satgas Covid-19 Rumah Ditempeli Stiker DATANGI - Tim Satgas Covid -19 terpaksa datangi rumah perempuan yang diduga tak menghiraukan himbauan pemerintah dan membuat warga was-was lantaran pulang dari bekerja diluar kota tidak melapor ke petugas desa, Senin (13/04/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota tim Satgas Desa Siaga Covid-19 terpaksa mendatangi rumah perempuan yang diduga baru pulang dari bekerja di luar kota, Senin (13/04/2020). Perempuan ini diduga membandel karena tak menghiraukan himbaun pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini membuat masyarakat di lingkungan sekitar resah dan cemas karena khawatir membawa virus Corona (Covid-19).

"Salah seorang warga ini terpaksa didatangi tim satgas desa, karena diketahui pulang dari bekerja dengan jangka waktu yang cukup lama di luar kota. Apalagi, tidak melaporkan diri ataupun mengisolasi diri," terang salah satu Satgas Desa Siaga Covid-19 asal Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Bripka Wahyu kepada republikjatim.com, Senin (13/04/2020).

Wahyu menceritakan sejak datangan dari luar kota, hingga didatangi Satgas karena perempuan ini diketahui lalu lalang ke luar rumah. Hal ini membuat rasa kurang nyaman dan was-was bagi tetangga maupun orang di sekitarnya. Bahhkan himbauan petugas juga tidak diindahkan.

"Karena itu, Satgas terdiri dari Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat mendatangi dan menjelaskan prosedur yang harus dilakukan warga yang baru datang dari luar kota. Diantaranya melaporkan diri dan melakukan isolasi (karantina) mandiri di rumah. Akhirnya perempuan itu ditawari untuk isolasi mandiri atau karantina mandiri berkelompok di Posko Desa," ungkapnya.

Akan tetapi, perempuan itu memilih isolasi di rumah. Bahkan dia mengaku sudah habis masa kontrak kerjanya dan pulang ke Ponorogo mulai1 April 2020 lalu. Sayangnya dia tidak mau melapor ke pihak desa dan melaksanakan isolasi (karantina) mandiri. Alasannya saat pulang belum ada pos-pos di jalan (Pos Gerbang Desa).

"Tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan, dirinya seharusnya patuh dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari atau terpaksa isolasi (karantina) di Posko Desa. Perempuan itu memilih isolasi mandiri di rumah meski kurang 2 hari sejak tanggal kedatangan," tegas Wahyu.

Sementara kedatangannya itu, kata Wahyu pihaknya juga memberikan edukasi penanganan Covid-19 sekaligus menempelkan stiker sebagai tanda di rumah itu sedang ada yang melaksanakan isolasi mandiri.

"Penempelan stiker isolasi mandiri ini untuk mempermudah pengawasan," tandasnya. Mal/Waw