Mas Iin Desak Dinas Pendidikan Terapkan Protokol Kesehatan di Sekolah


Mas Iin Desak Dinas Pendidikan Terapkan Protokol Kesehatan di Sekolah Anggota DPRD Jawa Timur, Achmad Amir Aslichin

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur tetap mengutamakan protokol kesehatan di tingkat sekolah saat Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020 mendatang. Alasannya, kesehatan para siswa dan guru tetap menjadi prioritas di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Sekolah jangan menjadi kluster baru dalam penyebaran virus Corona. Karena itu butuh persiapan matang untuk menyambut proses belajar mengajar di sekolah. Aturan protokol kesehatan di sekolah harus benar-benar dilakukan dengan tepat," ujar anggota DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin, Jumat (12/06/2020).

Menurut alumnus Universitas Airlangga (Unair) ini, pemakaian masker sejak mulai berangkat sekolah, cuci tangan sebelum masuk kelas serta pemakaian hand sanitizer harus terus dilakukan. Selain itu, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah harus terjadwal dengan baik.

"Jangan sampai teledor dan meremehkan," pintah mantan anggota DPRD Sidoarjo dua periode ini.

Politisi PKB yang akrab dipanggil Mas Iin ini mengungkapkan Pemprov Jawa Timur maupun kota/kabupaten diharapkan bisa menyiapkan anggaran dan membantu sekolah untuk penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Contohnya, penyediaan masker. Jika ada siswa yang tidak memakai masker, sekolah wajib menyediakan secara gratis.

"Kami meminta agar aturan physical distancing tetap dilakukan. Misalnya setiap kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa di kelas. Aturan itu bisa dibahas lebih lanjut demi mencegah penularan Covid-19. Secara teknis nanti bisa dibahas masing-masing dinas pendidikan. Yang jelas apapun bentuk kegiatan yang bisa berpotensi menularkan Covid-19 harus dicegah," tegas anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jatim ini.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih. Menurutnya, ada beberapa tahap aturan yang harus diperhatikan sekolah saat masuk sekolah di tengah wabah virus Corona. Diantaranya memastikan pengurus, guru, siswa dan wali murid pengantar harus sehat.

"Bahkan harus tersedia setidaknya cadangan masker di sekolah. Sudah harus tersedia cuci tangan yang cukup dan memadai. Termasuk ketersediaan ruang kesehatan khusus semacam UKS yang layak dan tercukupi serta obat dan vitamin juga harus ada. Tentu tidak bisa serta merta sekolah memiliki anggaran memadai. Karenanya Pemkab Sidoarjo harus hadir baik berupa kebijakan yang benar maupun sisi anggaran yang dibutuhkan harus dicukupi," jelasnya.

Sementara secara terpisah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Sidoarjo Lutfi Isa Anshori menegaskan jika aturan masuknya siswa pada 13 Juli 2020 dijalankan maka penerapan aturan protokol kesehatan memang harus dilakukan. Diantaranya masuknya siswa dibuat shift. Hal itu dilakukan agar ada jarak antara siswa saat proses belajar mengajar.

"Masuknya bisa bergantian. Tapi yang jelas nanti diatur. Saat ini sekolah di tingkat SMA sederajat baik itu negeri maupun swasta sudah menyiapkan protokol kesehatan masing-masing. Sedangkan, untuk bantuan anggaran ke sekolah hingga kini belum diputuskan. Kami akan mengawal proses protokol kesehatan kalau siswa sudah diperbolehkan masuk sekolah," tandasnya. Hel/Waw