Lima PNS Pemkab Sidoarjo Jabat Pj Kades di Kecamatan Tarik


Lima PNS Pemkab Sidoarjo Jabat Pj Kades di Kecamatan Tarik DILANTIK - Sebanyak 5 PNS Pemkab Sidoarjo dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kades di 5 desa di Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Kamis (12/09/2019) petang.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak lima kepala desa di Kecamatan Tarik, Sidoarjo purnatugas. Kelima desa itu yakni Desa Mliriprowo, Mindugading, Sebani, Kedinding dan Desa Kendalsewu. Namun, kini jabatan kosong itu diisi Penjabat (Pj) dari Pegawai Negeri Pipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Pelantikan kelima Pj Kades itu dilakukan Camat Tarik, Iswadi Pribadi disaksikan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, M Ali Imron, di Pendopo Kecamatan Tarik, Kamis (12/09/2019) petang. Para Pj Kades itu akan menduduki jabatan hingga kades definitif hasil Pilkades Serentak Tahun 2020 mendatang dilantik.

Berdasarkan datanya, kelima Pj Kades itu, diantaranya Sukaji sebagai Pj Kades Mliriprowo menggantikan Notodiharjo, Sri Susilowati Dewi Kartikasari sebagai Pj Kades Mindugading menggantikan Sri susilowati, Titik Purnawati sebagai Pj Kades Sebani menggantikan Adi Mursito, Ludi Yulianto sebagai Pj Kades Kedinding menggantikan Sudana, dan Umi Hayati sebagai Pj Kades Kendalsewu menggantikan Umi Hayati.

"Pj Kades harus mampu mensukseskan program pelayanan masyarakat di tingkat desa masing-masing. Selain itu dapat menjalankan tugas menggantikan Kades definitif. Mereka mengemban tugas selama satu tahun masa jabatan atau berakhir setelah dilantik kepala desa definitif hasil Pilkades. Kami berharap seluruh Pj Kades memahami tugas pokok dan fungsinya," terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Kamis (12/09/2019) petang.

Lebih jauh, Bupati dua periode yang akrab dipanggil Abah Ipul ini meminta seluruh Pj Kades yang baru dilantik dapat mengemban amanat yang dipercayakan di pundaknya. Baginya, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkannya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelayanan yang diberikan harus berprinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Menjadi pejabat bukan untuk dilayani tetapi untuk melayani masyarakat," pintahnya.

Sementara itu, Sidoarjo bakal menggelar Pilkades serentak Tahun 2020 mendatang. Total ada 173 desa yang akan menggelar pilkades pada 9 April 2020 itu.

"Kami berharap kepada para Pj Kades harus mampu dan bisa mensukseskan agenda kegiatan Pemerintahan Daerah itu," tandasnya. Waw