Kunjungi Tanggul, Bambang Disambati 123 Warga Belum Dapat Ganti Rugi


Kunjungi Tanggul, Bambang Disambati 123 Warga Belum Dapat Ganti Rugi CEK TANGGUL - Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengecek perbaikan tanggul Lumpur yang kemarin sempat jebol di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin didampingi pejabat PPLS, Rabu (14/11/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono berkunjung ke lokasi tangggul yang sempat ambrol beberapa bulan lalu di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Namun saat berkunjung didampingi para pejabat Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) itu, politisi Partai Gerindra ini langsung disambati warga terdampak yang belum mendapatkan ganti rugi untuk 123 bidang dan 30 perusahaan.

Rombongan warga yang ada di tanggul lumpur ini dipimpin H Fatah. Mereka langsung menyampaikan keluhannya dihadapan rombongan kunjungan itu.

"Sudah 12 tahun, tapi masih ada 123 berkas yang belum terbayar ditambah.30 berkas milik perusahaan. Nilainya sekitar 800 miliar. Tapi sampai sekarang belum selesai," terang perwakilan Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo, H Fatah, Rabu (14/11/2018).

Menurut Fatah pihaknya sudah mengirim berkas itu ke sejumlah kementerian termasuk Menteri Keuangan. Bahkan ke Watimpres juga dikirimi berkas itu. Tapi, hingga kini belum ada kejelasan.

"Mohon dibantu untuk menyelesaikan keluhan warga sudah 12 tahun lebih itu. Bahkan janjian sama Pansus juga belum ditemui," pintahnya.

Menanggapi permohonan itu, Bambang Haryo Soekartono berjanji bakal membantunya. Yakni bakal mendorong ganti rugi terdampak itu masuk ke RAPBN Perubahan Tahun 2019. Hal ini karena APBN 2019 sudah disetujui.

"Karena ganti rugi ini janji harus ditepati dan diselesaikan. Apalagi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menang dan sudah benar. Pemerintah harus hadir. Saya harap ganti rugi bisa masuk RAPBN 2019 Perubahan," pintahnya.

Selain itu, Bambang meminta adanya program perluasan peta terdampak. Tujuannya agar ada satu kenyamanan masyarakat. Selain itu, bila terjadi apa-apa bisa tercover penggantinya. Yakni dengan mengasuransikan wilayah peta terdampak.

"Tahun ini harus sudah diasuransikan. Untuk peta terdampak Januari harus beres dibahas sejumlah kementerian dan badan termasuk Pemprop Jatim dan Pemkab Sidoarjo. Kami akan dorong perluasan peta terdampak itu," tegasnya.

Sementara Kabid Pelaksanaan PPLS, Andi Sudirman menegaskan untuk perluasan peta terdampak harus dikaji dahulu. Yakni mulai Bappenas, Badan Geologi, Kementerian Lingkungan Hidup maupun Pemprop Jatim dan Pemkab Sidoarjo.

"Perluasan peta terdampak harus dikaji lintas sektor. Hitungannya pada rumah atau perkampungan yang masuk wilayah potensi bencana. Sejauh mana harus dikaji dahulu," pungkasnya. Waw