KPUD Sidoarjo Lantik 90 PPK dan 1047 PPS Pilgub Jatim


KPUD Sidoarjo Lantik 90 PPK dan 1047 PPS Pilgub Jatim DILANTIK - KPU Sidoarjo melantik 90 PPK dan 1.047 PPS di Auditorium Smamda Sidoarjo, Rabu (22/11/2017) malam.

Sidoarjo (republikjatim) - Sebanyak 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1047 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo di Auditorium SMAMDA Sidoarjo, Rabu (22/11) malam. Ribuan orang anggota PPK dan PPS itu, mengucapkan sumpah untuk menjadi petugas penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 yang jujur, profesional dan berintegritas. Ucapan sumpah ini dipimpin Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin.

Para petugas pemilu di tingkat kecamatan dan desa ini diambil sumpahnya agar benar-benar menjadi penyelenggara Pilgub Jatim 2018 secara jujur dan berintegritas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"PPK dan PPS harus menjadi penyelenggara pemilu yang baik, tetap menjaga kejujuran dan integritas," terang M Zainal Abidin kepada republikjatim, Rabu (22/11/2017) malam.

Selain itu, pria yang akrab dipanggil Zainal ini merasa bangga masyakarat Sidoarjo memiliki kesadaran berpolitik. Oleh karenanya, pihaknta berharap sebagai penyelenggara pemilu bisa bekerja dengan baik.

"Kalau kerja kita tidak baik maka jangan harap kita mendapatkan pemimpin yang baik," imbuhnya.

Zainal menguraikan tugas PPK yakni berkoordinasi dan komunikasi dengan stakeholder di wilayah masing-masing seperti Kecamatan dan Polsek. Sedangkan tugas PPS, berkordinasi dengan kepala desa atau lurah di sekitarnya.

"PPK dan PPS harus bekerja membangun kebersamaan dengan para pejabat di wilayah masing-masing," tegasnya.

Sementara itu, kata Zainal Camat merupakan hal terpenting dalam penyelenggaraan Pemilu. Alasannya, dalam penyelenggaraan nanti, PPK harus memiliki kantor dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk memaksimalkan penyelanggaraan Pemilu.

"Camat harus memberikan tempat yang akan dijadikan kantor PPK. Sedangkan masa bakti PPK dan PPS hanya delapan bulan terhitung setelah pelantikan," pungkasnya. Waw