KPU Sidoarjo Nyatakan Dua Berkas Paslon Pendaftar Hari Pertama Lengkap


KPU Sidoarjo Nyatakan Dua Berkas Paslon Pendaftar Hari Pertama Lengkap DINYATAKAN LENGKAP - Paslon Bupati Kelana Aprilianto dan Wakil Bupati Dwi Astutik berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU Sidoarjo dan mendapat berita acara tanda terima, Jumat (04/09/2020) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo memastikan dua berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan Wakil Bupati M Taufiqulbar serta Paslon Bupati Kelana Aprilianto dan Wakil Bupati Dwi Astutik lengkap. Hal itu ditandai dengan pemberian berita acara tanda terima dari KPU Sidoarjo. Meski KPU Sidoarjo baru membuka pendaftaran hari ini, hasilnya sudah menerima dua Paslon yang mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo.

"Setelah menerima dua paslon pendaftar, tim verifikasi KPU Sidoarjo langsung melakukan verifikasi berkas persyaratan secara lengkap yang menjadi syarat utama pendaftaran," ujar Ketua KPU Sidoarjo M Iskak kepada republikjatim.com, Jumat (04/09/2020).

Lebih jauh, Iskak menjelaskan jika hasilnya tim verifikasi menyatakan berkas kedua Paslon dinyatakan lengkap secara keseluruhan. Meski untuk bekas Paslon Kelana - Dwi Astutik sempat memakan waktu lebih lama karena ada waktu skorsing untuk melengkapi beberapa kekurangan data.

"Alhamdulillah, akhirnya bekas kedua Paslon yang sudah mendaftar, dinyatakan lengkap semua," tegasnya.

Sejumlah data yang diverifikasi itu, diantaranya dokumen dukungan partai politik atau gabungan partai politik (B-1 KWK), visi - misi calon dan sebagainya.

"Soal keabsahan persyaratan yang diserahkan kepada KPU Sidoarjo akan kembali diteliti secara administratif. Penelitian administrasi untuk mengecek dokumen yang diserahkan itu sesuai dengan regulasi atau tidak. Misalnya, terkait ijazah, sudah di legalisir atau belum. Kalau belum nanti dikembalikan untuk diperbaiki," pungkasnya. Hel/Waw