KPU Sidoarjo Buka 369 Posko, Terbaru di Kantor Dispenduk Capil


KPU Sidoarjo Buka 369 Posko, Terbaru di Kantor Dispenduk Capil BUKA POSKO - KPU Sidoarjo membuka posko GMHP di halaman kantor Dispenduk Capil Sidoarjo untuk memastikan seluruh hak pilih warga tercover secara maksimal, Rabu (17/10/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo membuka sebanyak 369 posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Paska membuka posko di kantor KPU Sidoarjo dan di 349 TPS serta 18 PPK, kali ini yang terbaru membuka posko di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Sidoarjo sejak, Rabu (17/10/2018).

"Dengan pembukaan posko di Dispenduk Capil ini total ada 369 posko GMHP yang dibuka untuk memaksimalkan para pemilih tercover dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 mendatang," terang Komisioner KPU Sidoarjo, Abdillah Adhi kepada republikjatim.com, Rabu (17/10/2018) di lokasi pembukaan posko.

Pria yang akrab dipanggil Adhi ini menguraikan jika pembukaan ratusan posko ini merupakan target pemerintah pusat untuk tertib administrasi lembaga (instansi) dan tertib administrasi kewarganegaraan. Oleh karena itu, harus ada sinkronisasi antara data yang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dispenduk Capil di masing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

"Posko GMHP juga bisa digunakan untuk mengecek warga sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Karena sudah ada aplikasi yang bisa digunakan mengecek secara online. Sekaligus meminimalisir daftar pemilih ganda. Percematan ini untuk melindungi hak pemilih warga tercover maksimal," imbuhnya.

Selain itu, pria berambut gondrong yang menjabat Divisi Perencanaan dan Data ini memastikan seluruh warga yang masuk dalam DPT dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya. Kemudian harus memiliki KTP elektronik.

"Untuk pemilih yang tak memenuhi syarat karena pindah, meninggal dunia dan usia baru saja memenuhi syarat tetap akan difasilitasi. Termasuk para napi di Lapas Kelas II A Sidoarjo, Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng dan di Porong," tegasnya.

Sementara bagi warga yang hanya mengantongi Surat Keterangan (Suket) dari Dispenduk Capil Pemkab Sidoarjo, kata Adhi masih bersifat dinamis. Akan tetapi Mendagri berjanji bakal menyelesaikannya hingga sebelum hari H Pemilu 2019.

"Makanya pembukaan posko di Dispenduk Capil ini massif digelar di semua daerah. Ini untuk mengurangi problem sekaligus meminimalisir angka gugatan karena mempersoalkan data pemilih," paparnya.

Sementara hanya dalam hitungan satu jam, tercatat puluhan warga mengadu ke Posko GMHP di Dispenduk Capil. Selain mengaduh tak masuk DPT, mereka juga mempertanyakan TPS mereka secara online melalui pengecekan KTP. Paska mengadu mereka diminta mengisi data dan absensi serta diberi bunga mawar merah atau mawar putih.

"Kami menyiapkan 100 bunga mawar untuk warga yang berkonsultasi dan mengadu. Ini memotivasi agar warga semangat menyampaikan keluhannya di Posko GMHP," pungkas Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman. Waw