KPU Ponorogo Tetapkan 761.977 DPS untuk Pilkada 2020


KPU Ponorogo Tetapkan 761.977 DPS untuk Pilkada 2020 PLENO - KPU Ponorogo menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Ponorogo 9 Desember 2020 mendatang di Hotel Gajahmada, Ponorogo, Sabtu (12/09/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020. Penetapan itu, setelah para komisioner KPU menyelesaikan sejumlah tahapan rekapitulasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) serentak bulan sebelumnya.

Pleno KPU bersama PPK se Ponorogo ini digelar di Hall Hotel Gajah Mada, Ponorogo.

"Pleno hari ini berjalan dengan lancar. Hasilnya, kami menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 761.977 pemilih," terang Ketua KPU Ponorogo, Munajat kepada republikjatim.com, Sabtu (12/09/2020).

Munajat menjelaskan seusai rapat pleno, data pemilih itu masih akan melalui sejumlah tahapan lagi. Kemudian akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

"Kami menunggu tanggapan masyarakat maupun parpol dan bawaslu. Kalau masih ada masukan paska DPS kami umumkan di desa/kelurahan. Kalau masih ada yang belum masuk dimasukan nanti pada DPT. Satu suara pun akan diamankan karena penetapan DPT masih Oktober mendatang," imbuhnya.

Munajat merinci, dari jumlah DPS yang diplenokan sebanyak 761.977 pemilih, terbagi pemilih laki-laki sebanyak 374.571 pemilih dan untuk pemilih jenis perempuan berjumlah 387.446 pemilih.

"Seluruh DPS itu tersebar di 2.080 TPS se Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw