Kinerja Kurang Maksimal, Kapolresta Sanksi 23 Anggota Bhabinkamtibmas dengan Kalung Emoji


Kinerja Kurang Maksimal, Kapolresta Sanksi 23 Anggota Bhabinkamtibmas dengan Kalung Emoji SANKSI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan sanksi kepada 23 anggota Bhabinkamtibmas yang dianggap berkinerja kurang maksimal, Senin (10/06/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk meningkatkan kinerja anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Polresta Sidoarjo dan jajaran, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberi sanksi (punishment) terkait pelaporan kegiatan Bhabinkamtibmas melalui E-Bhabin. Hal ini untuk menjaga agar kinerja anggota Polresta Sidoarjo tetap maksimal saat memberikan pelayanan ke masyarakat.

"Pemberian punishment (sanksi) bukan sebagai hukuman, akan tetapi sebagai peringatan anggota untuk meningkatkan kinerjanya. Sekaligus untuk memotivasi anggota Bhabinkamtibmas agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat Apel Pemberian Punishment anggota Bhabinkamtibmas, Senin (10/06/2019).

Zain menguraikan ukuran kinerja anggota Bhabinkamtibmas yang tugasnya berada di tengah-tengah masyarakat adalah keaktifan melakukan kegiatan dalam melakukan pembinaan masyarakat baik Binluh, sambang, door to door, problem solving dan kegiatan lainnya serta melaporkannya melalui aplikasi e-Bhabin Polresta Sidoarjo. Apalagi hal itu sudah dilaunching sejak bulan Februari 2019 lalu.

"Kali ini, ada sebanyak 23 anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polresta Sidoarjo yang mendapat punishment terkait pelaporan melalui aplikasi e-Bhabin. Punishment berupa kalung emoji sedih yang harus dipakai setiap apel pagi di kantor selama bulan Juni 2019 ini," tegasnya.

Sementara itu, Zain berharapan dengan pemberlakuan punishment kepada anggota Bhabinkamtibmas ini, dapat meningkatkan pelayanan publik Polresta Sidoarjo.

"Khususnya dalam upaya mempertahankan Zona Integritas," tandasnya. Waw