Keterbatasan Peralatan, Pilkades Sistem E-Voting di Sidoarjo Dikurangi Empat Desa


Keterbatasan Peralatan, Pilkades Sistem E-Voting di Sidoarjo Dikurangi Empat Desa Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Sidoarjo menggunakan dua sistem. Yakni dengan sistem elektronic voting (e-voting) dan manual.

Untuk sistem e-voting sebelumnya ditetapkan digelar satu desa di setiap kecamatan. Namun, seiring dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pelaksanaan Pilkades di Tengah Pandemi Covid-19, yang salah satunya mengatur setiap TPS maksimal 500 pemilih maka e-voting di empat desa dibatalkan.

Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo merencanakan mengurangi jumlah desa yang menggunakan sistem e-voting. Rencananya dari 18 desa akan dikurangi 4 desa. Keempat desa ini bakal dikembalikan ke sistem pemilihan manual.

"Karena keterbatasan alat e-voting, maka rencananya empat desa akan dikembalikan ke sistem manual. Untuk empat desanya itu, masih kami kaji desa mana saja yang bakal dikembalikan ke pemilihan sistem manual," ujar Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto, Selasa (15/12/2020).

Lebih jauh, Fredik menjelaskan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) manual 572. 086 orang. Sedangkan untuk DPT menggunakan sistem e-voting sebanyak 76.333 pemilih.

"Untuk TPS dengan sistem e-voting nanti juga diterapkan maksimal 500 pemilih dengan jumlah total 1.834 TPS," imbuh mantan Camat Waru ini.

Pj Bupati Sidoarjo, Dr Hudiyono meminta para Calon Kepala Desa (Cakades) untuk bertarung secara kesatria. Artinya para Cakades harus siap kalah dan siap menang.

"Meski gesekan lebih besar saat Pilkades, tapi harus tetap berkontestasi secara kesatria. Jangan sampai ada konflik," tegasnya.

Sementara soal penambahan TPS dalam pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo disambut baik anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat. Pria yang akrab disapa Cak Dayat itu mengaku sangat sepakat. Alasannya, hal ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya klaster baru di tengah pandemi Covid-19.

"Yang terpenting, Pilkades tidak mundur lagi. Karena sudah sekian lama dinantikan masyarakat. Paling tidak pelaksaan Pilkades mampu meredam dinamika di masyarakat desa," ungkapnya.

Sedangkan soal tambahan anggaran Pilkades Rp 13 miliar, anggota Fraksi PDI Perjuangan mengaku tidak menjadi masalah. Baginya, tambahan anggaran untuk penambahan TPS itu seharusnya dilakukan demi terlaksananya protokol kesehatan.

"Tidak masalah itu, kami (Komisi A) sangat sepakat tambahan anggaran itu. Yang terpenting harapan dari masyarakat bisa terakomodir dan protokol kesehatan diterapkan," tandasnya. Zak/Hel/Waw