Kenal Lewat Medsos, Pria Surabaya Bawa Kabur Mobil Kekasihnya Diringkus Polisi


Kenal Lewat Medsos, Pria Surabaya Bawa Kabur Mobil Kekasihnya Diringkus Polisi BARANG BUKTI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukkan barang bukti mobil dan tersangka yang membawa kabur mobil milik kekasihnya yang dikenal lewat Media Sosial (Medsos), Minggu (09/06/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hanya dalam hitungan 14 jam, jajaran anggota Polresta Sidoarjo berhasil meringkus tersangka, Yogi Firmansyah (29) warga Griya Kebraon, Surabaya. Tersangka diringkus polisi karena dituding membawa kabur mobil milik kekasihnya, Nikita Triagie (27) warga Rungkut Menanggal, Surabaya yang dikenal tersangka lewat Media Sosial (Medsos).

Mobil itu dibawa kabur tersangka di parkir Plaza Surabaya, Sabtu (08/06/2019) malam. Tersangka ditangkap anggota Polsek Taman di wilayah Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Minggu (09/06/2019) sekitar pukul 10.00 WIB usai terlibat aksi kejar-kejaran.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tersangka tak lain adalah kekasih korban, Nikita Triagie yang baru sebulan berkenalan lewat Medsos. Dari percakapan di media sosial itu, kemudian berlanjut pertemuan keduanya di sebuah tempat makan di Plaza Surabaya, Sabtu (08/06/2019) malam.

"Saat bertemu itu, korban ditipu dan dirayu-rayu saat ngobrol sambil ngopi hingga korban tidak tahu kunci mobilnya dibawa tersangka. Kemudian tersangka berpura-pura mau ke kamar kecil. Tetapi justru langsung kabur membawa mobil korban itu," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Minggu (09/06/2019).

Mengetahui mobil miliknya raib dibawa kabur pria yang baru dikenalnya, lanjut Zain seketika korban bersama keluarga lapor ke Polsek Genteng, Surabaya dan mengumumkannya melalui Radio. Berdasarkan laporan polisi bergerak. Kemudian ada yang melihat mobil KIA Picanto bernomor polisi L 1903 CL milik korban melintas di wilayah Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Seketika anggota Polresta Sidoarjo yang sedang ada di jalan langsung bergerak cepat mengejar dan menangkap mobil itu.

"Usai mengetahui adanya laporan itu, tim kami langsung bergerak cepat mengejar mobil dan menangkap tersangka. Akhirnya hanya butuh 14 jam setelah laporan kehilangan, mobil berhasil dihentikan di kawasan Kalibader, Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Tersangka yang sempat melarikan diri juga berhasil kami ringkus di dekat lokasi pengamanan mobil itu," ungkap mantan Sekpri Kapolri ini.

Belajar dari kasus kriminal ini, Kapolresta Sidoarjo berpesan kepada masyarakat agar lebih teliti, berhati-hati dan bijak berkenalan lewat medsosi. Baginya, terkadang tidak sedikit orang tergiur.

"Tidak tahu dibelakangnya ada unsur kejahatan yang ditimbulkan. Peristiwa ini harus dijadikan pengalaman dan pedoman untuk semua masyarakat yang biasa aktif di medsos," tegasnya.

Sementara Zendy Rizki Abadi kakak korban mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak kepolisian yang sigap membantu menangani kasus ini hingga tersangka yang membawa lari mobil jenis KIA Picanto Nopol 1903 CL milik adiknya tertangkap.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat. Khususnya Pak Kapolresta Sidoarjo dan anggota yang dengan cepat menangkap tersangka," tandasnya saat datang bersama keluarganya di Polsek Taman. Waw