Kemenag Sidoarjo Segera Luncurkan Kartu Nikah Berbarcode


Kemenag Sidoarjo Segera Luncurkan Kartu Nikah Berbarcode BARCODE - Kemenag Sidoarjo meluncurkan kartu nikah berbarcode agar tidak bisa dipalsukan, Kamis (15/11/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo bakal meluncurkan buku nikah dan kartu nikah yang berbarcode. Tambahan barcode ini, selain menindaklanjuti program Kementerian Agama RI, juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan buku nikah dengan cara dipalsukan.

"Kami sudah sosialisasi buku nikah menggunakan barcode ini. Peluncurannya akhir November 2018 ini. Rencananya peluncuran buku nikah disertai barcode akan dilakukan Menteri Agama RI (Lukman Hakim)," terang Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo, Achmad Rofi'i kepada republikjatim.com, Kamis (15/11/2018).

Lebih jauh Rofi'i menguraikan program buku nikah baru ini bukan merupakan pengganti buku (surat nikah). Akan tetapi, hanya berupa tambahan yang dilengkapi barcode. Di dalam surat nikah tambahan ini terdapat barcode yang bisa terakses untuk registrasi nomor surat nikah.

"Setelah menikah akan mendapatkan dua surat nikah. Kartu nikah berbarcode ini tidak bisa dipalsukan, karena data barcode sudah teregistrasi suami dan istri yang didaftar di Kementerian Agama," imbuhnya.

Selain itu, kata mantan Kepala Kemenag Madiun ini, masyarakat yang sudah melaksakan akad nikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) akan diberi bukti buku surat nikah ditambah kartu nikah berbarcode yang sudah teregistrasi di data Kemenag. Dengan adanya kartu nikah berbarcode ini, untuk masyarakat yang sudah berstatus kawin/menikah ketika bepergian jauh, cukup membawa surat nikah tambahan berupa kartu berbarcode.

"Upaya ini juga untuk menghindari surat nikah palsu itu," tegasnya.

Sementara peluncuran kartu nikah berbarcode ini, Kemenag Sidoarjo telah mengajukan ke Kementerian Agama RI yang perdana untuk tiga Kecamatan dahulu. Yakni KUA Kecamatan Sidoarjo, KUA Kecamatan Waru dan KUA Kecamatan Taman.

"Karena ketiga kecamatan itu merupakan KUA tipe A yang memiliki jumlah pemohon nikah terbanyak yakni sekitar 1.000 pemohon," tandasnya. Waw