Keluar Gang Hendak Nyeberang, Honda Revo Ditabrak PCX, 1 Pengendara Tewas 1 Terluka di JL Raya Pilang Wonoayu


Keluar Gang Hendak Nyeberang, Honda Revo Ditabrak PCX, 1 Pengendara Tewas 1 Terluka di JL Raya Pilang Wonoayu RINGSEK - Honda Revo nopol P 2258 YB yang dikendarai Richard Brega (49) warga Desa Sragi, Songgon, Banyuwangi dan Honda PCX rnopol AG 6827 VBO yang dikendarai Denny Andrianto (32) warga Desa Ngangkatan, Rejoso, Nganjuk diamankan, Sabtu (02/04/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Sidoarjo - Krian, Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Sabtu (02/04/2022) malam. Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian dan seorang pengendara motor lainnya terluka.

"Dalam kecelakaan motor tabrak motor itu, menyebabkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian dan seorang pengendara motor lainnya terluka," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Sabtu (02/04/2022) malam.

Sugeng menjelaskan dua motor yang terlibat dalam kecelakaan itu diantaranya sepeda motor Honda Revo bernopol P 2258 YB yang dikendarai Richard Brega (49) karyawan PT SDP Pilang warga Dusun Bongkoran, Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Korban meninggal dunia ini dibawa ke RSU Anwar Medika Balongbendo untuk dimintakan visum. Sedangkan lawannya, sepeda motor Honda PCX bernopol AG 6827 VBO yang dikendarai Denny Andrianto (32) warga Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

"Kronologis bermula saat motor Honda Revo bernopol P 2258 YB berjalan keluar dari Gang Al Hidayah Desa Pilang Kecamatan Wonoayu. Motor korban ini hendak menyebrang dari utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Diduga karena kurang memperhatikan kendaraan sepeda motor Honda PCX bernopol AG 6827 VBO yang berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah timur (Sidoarjo) menuju barat (Krian) hingga terjadi kecelakaan tabrakan samping kiri keras itu," ungkapnya.

Sugeng menguraikan korban terluka adalah pengendara motor Honda PCX, Deny Andrianto. Sedangkan korban meninggal dunia adalah pengendara motor Honda Revo, Richard Brega. Kerugian materiil dalam kecelakaan itu mencapai sekitar Rp 5 juta.

"Faktor yang mempengaruhi laka lantas itu, untuk sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Revo," tegasnya.

Sementara petugas yang mendapatkan laporan kecelakaan itu, langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi dan mengajukan permohonan visum korban ke RSU Anwar Medika itu.

"Petugas juga melakukan penyidikan lebih lanjut kasus kecelakaan ini. Kasus laka lantas ini ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw