Kanwil DJP Jatim II Teken PKS Tax Center Bersama Institut Dirosat Islamiyah Al Amien Prenduan Sumenep


Kanwil DJP Jatim II Teken PKS Tax Center Bersama Institut Dirosat Islamiyah Al Amien Prenduan Sumenep TEKEN - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin dan Rektor Institut Dirosat Islamiyah Al Amien Prenduan Sumenep, Muhtadi Abdul Mun’im menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center di Sumenep, Kamis (16/02/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) II, Agustin Vita Avantin dan Rektor Institut Dirosat Islamiyah Al Amien Prenduan Sumenep, Muhtadi Abdul Mun’im melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep. PKS itu ditandatangani di kampus Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan, Sumenep, Kamis (16/02/2023).

Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan peresmian Tax Center Institut Dirosat Islamiyah Al Amien Prenduan Sumenep dan kuliah umum yang diikuti mahasiswa dan mahasiswi.

Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin menjelaskan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baik pengertian maupun siklusnya. Menurutnya, pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar. Untuk itu Vita menjelaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selalu berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat dan fungsi perpajakan.

"Makanya diperlukan Edukasi Perpajakan. Salah satunya melalui Tax Center. Tax Center merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perguruan tinggi dengan tugas dan fungsi sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan. Kampus memiliki peran signifikan dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kepedulian masyarakat yang dilakukan secara mandiri," ujar Agustin Vita Avantin kepada republikjatim.com, Kamis (16/02/2023).

Sedangkan tujuan pembentukan Tax Center, kata Vita diantaranya mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi.

"Sekaligus menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak," tegasnya.

Sampai saat ini, di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II sudah terdapat 19 Tax Center yang melakukan Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tax Center Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep hari ini merupakan Tax Center yang kelima di Pulau Madura dan Tax Center yang ke 20 di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

Dalam kegiatan ini, juga diselenggarakan kuliah umum dan dialog tanya jawab interaktif antara Fungsional Penyuluh Kanwil DPJ Jatim II dan Fungsional Penyuluh KPP Pratama Pamekasan dengan Mahasiswa untuk memberikan pemahaman mengenai perpajakan. Dalam dialog tanya jawab yang interaktif ini mahasiswa antusias menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan.

"Apresiasi disampaikan kepada para mahasiswa. Kami berharap akan muncul pemimpin-pemimpin masa depan dari kampus ini," tandasnya. Hel/Waw