Kakanwil Kemenkumham Jatim Motori Jajaran Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi


Kakanwil Kemenkumham Jatim Motori Jajaran Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi MOTORI - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari memotori Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan Silaturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah, Kamis (16/03/2023).

Surabaya (republikjatim.com) - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari memimpin jajarannya untuk menandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 - 2024. Hal ini, untuk menindaklanjuti atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2023 - 2024 mendatang.

Akibatnya, bisa berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional. Selain itu, Imam menjelaskan kegiatan ini sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan Menkumham Yasonna H Laoly atas atensi nasional dimaksud itu.

"Stranas IPK terdiri dari tiga fokus yang dijabarkan dalam 15 aksi. Menkumham berharap implementasinya di lingkungan Kemenkumham agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati," ujar Imam Jauhari usai mengikuti Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan Silaturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah, Kamis (16/03/2023).

Untuk itu, Imam mengajak jajarannya untuk menunjukkan keseriusannya. Hal ini, agar dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional. Serta juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional. Perlu diketahui tiga fokus dalam Stranas PK menyangkut beberapa hal. Pertama menyangkut masalah perizinan dan tata niaga.

"Dalam hal ini, Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pengawasan terhadap pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat yang menjadi bagian dari skema pencegahan money laundering dan terrorist financing. Ini sesuai dengan standar internasional atau lebih dikenal dengan Beneficial Ownership (BO)," papar pria asal Madura ini.

Sedangkan fokus kedua mengenai keuangan negara. Kemudian fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

"Dalam pesan Menkumham harus kita jabarkan sesuai kompetensi tugas dan fungsi di Kemenkumham yang di dalam dinamikanya harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Tim Nasional Pencegahan Korupsi yakni KPK, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kementerian PPN/BPN dan KSP," tegasnya.

Tidak hanya itu saja, Imam juga mengajak jajarannya untuk mengimplementasikan lima pesan Menkumham. Yaitu tidak jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah dan mewujudkan 'Birokrasi Kemenkumham yang Melayani'.

"Kemenkumham harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus dibangun dan semakin dicintai serta dipercaya masyarakat. Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional," pungkasnya. Kem/Hel/Waw