Kadimun Penderita Cacat Fisik Seperti Anak Usia 4 Tahun Akhirnya Punya E KTP


Kadimun Penderita Cacat Fisik Seperti Anak Usia 4 Tahun Akhirnya Punya E KTP E KTP - Kadimun (43) penderita cacat fisik asal Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo menerima E MTP setelah mengikuti rekaman E KTP di rumahnya, Selasa (12/11/2019).

Ponorogo (republikjatim.com) - Kadimun penyandang cacat fisik putra Mbok Mariyem asal lingkungan Gluduk, Dusun Munung, Desa Munggu Kecamatan Bungkal, Ponorogo mulai memiliki harapan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ini menyusul sejak pemberitaan republikjatim.com, Kadimun luput dari bantuan pemerintah beberapa hari lalu, sejak Senin (11/11/2019) kemarin dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Ponorogo mendatangi rumah Kadimun. Bahkan hari ini Kadimun dikunjungi Dispenduk Capil untuk perekaman E KTP.

Selama ini, Kadimun sudah berumur 43 tahun. Namun memiliki tubuh seperti anak usia 4 tahun dan tak pernah merasakan bantuan apa pun dari pemerintah baik pusat maupun Pemkab Ponorogo.

"Kami hanya menjalankan tugas Kepala Dinas agar kroscek ke rumah Kadimun ini. Nanti akan segera diusulkan lewat Baznas bantuannya. Kemudian akan diusulkan BPJS serta usulan untuk BPNT di Januari 2020," terang salah seorang staf Dinas Sosial di rumah Kadimun.

Sementara Kabid Pengelolaan Informasi Dispenduk Capil Pemkab Ponorogo, Heroe Purwanto usai perekaman di Balai Desa Munggu langsung melanjutkan perekaman di rumah Kadimun. Di rumah warga kurang mampu ini, selain merekam Kadimun juga untuk Mbok Mariyem. Hal ini agar keduanya terbantu secara administrasi kependudukannya untuk mendapatkan bantuan.

"Alhamdulillah selama perekaman jaringan lancar sehingga dapat diberikan surat keterangan pengganti KTP elektronik. KK untuk keluarga Kadimun sudah diproses sekalian dan langsung diberikan di rumahnya," pungkasnya.

Cacat fisik bukan harus dikucilkan. Buktinya Kadimun membawa berkah bagi 106 warga Desa Munggu. Ratusan warga ini berkat pemberitaan Kadimun dapat melakukan perekaman KTP dengan mudah dan cepat. Mal/Waw