Jelang Lebaran, Bupati Sidoarjo Minta Mamin Kadaluarsa Tak Dijual


Jelang Lebaran, Bupati Sidoarjo Minta Mamin Kadaluarsa Tak Dijual PERINGATKAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memperingatkan agar makanan kadaluarsa tak tak dijual dalam paket parcelan saat sidak menjelang lebaran tahun lalu.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo menggelar sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan. Sidak dilakukan untuk mengawasi peredaran makanan dan minuman (Mamin) menjelang lebaran. Sidak mulai Senin hingga Rabu (27-29/05/ 2019).

Bupati Sidorjo, Saiful Ilah meminta kepada para pedagang parcel maupun toko yang menjual produk lebaran agar selektif dalam menjual barang dagangannya. Pihaknya tidak ingin produk yang sudah kadaluwarsa lolos dijual ke konsumen.

"Saya minta kepada para pedagang jangan sampai meloloskan produk yang sudah kadaluwarsa. Karena membahayakan kesehatan masyarakat. Kami minta Dinkes teliti. Kalau ditemukan produk kadaluwarsa harus segera ditarik dari peredaran," pintah Saiful Ilah saat jumpa pers di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (27/05/2019).

Lebih jauh, Abah Ipul menambahkan jika ternyata nanti ada pelanggaran ditemukan di lapangan, maka akan dilakukan teguran kepada penjual.

"Bahkan ada sanksi sampai pencabutan ijin kalau memang diperlukan tindakan tegas bagi penjualnya," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinkes Pemkab Sidoarjo, dr Syaf Satriawarman menyampaikan sasaran sidak ini menyasar sejumlah pertokoan swalayan yang menjual aneka jajanan lebaran serta parcel dan pasar tradisional di beberapa kecamatan. Menurutnya, petugas Dinkes akan memeriksa satu per satu produk makanan yang dipajang pemilik usaha. Mereka akan meneliti berbagai standar penjuala makanan.

"Ketika sidak ditemukan produk kadaluarsa atau kaleng yang penyok maka Dinkes minta barang itu segera ditarik. Karena sanksinya jelas. Di lantaranya pencantuman izin edar fiktif pada produk makanan yang dijual. Serta beberapa produk makanan curah tidak dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa. Karena sidak ini untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual layak dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan konsumen," tegasnya.

Selain itu, Syaf menambahkan selain izin edar dan kedaluarsa, pihaknya juga melakukan penertiban makanan yang tidak berizin, kemasan karatan maupun penyok. Terkait temuan itu, Dinkes bakal langsung memberikan teguran kepada pihak penyedia barang.

"Kami minta untuk ditarik dari etalase demi keamanan konsumen. Kami akan terus memantau peredaran makanan di Sidoarjo. Karena menjelang lebaran tingkat kebutuhan masyarakat terhadap aneka kebutuhan pokok mengalami peningkatan tajam. Untuk itu para pemilik toko harus lebih selektif dalam memilih barang dagangan agar tidak merugikan konsumen," pungkasnya. Waw