Jambret HP, Dua Pemuda Taman Babak Belur Dihajar Warga di KNV Sidoarjo


Jambret HP, Dua Pemuda Taman Babak Belur Dihajar Warga di KNV Sidoarjo BABAK BELUR - Dua tersangka kasus penjambretan HP di KNV Sidoarjo, Jefri Fatahila (19) dan Rian Widianto (18) warga Dusun Megare, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo babak belur dihajar warga, Sabtu (15/06/2019) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua pemuda yang tepergok warga menjambret sebuah Hand Phone (HP) di JL Raya Perum Kahuripan Nirvana Village (KNV) Blok CA Desa Sumput Kecamatam/Kabupaten Sidoarjo babak belur dihajar warga. Selain itu, motor yang digunakan kedua tersangka menjambret juga dirusak warga.

Beruntung, kedua tersangka bisa diselamatkan anggota Polsek Sidoarjo yang tiba di lokasi. Polisi langsung mengevakuasi kedua tersangka dan diamankan ke Polsek Sidoarjo.

Kedua tersangka adalah Jefri Fatahila (19) dan Rian Widianto (18) warga Dusun Megare, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Keduanya mengalami luka di bagian mukanya dan matanya lebam-lebam.

"Kedua tersangka penjambretan sudah kami amankan di Polsek Sidoarjo Kota untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Sidoarjo Kota, AKP Supiyan kepada republikjatim.com, Sabtu (15/06/2019) malam.

Lebih jauh, Supiyan menceritakan selain mengamankan tersangka, dalam kasus dugaan dugaan tindak pidana pencurian ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah HP merk Vivo type Y53 warna Gold dan motor Honda Vario warna hitam bernopol W 2640 QD.

"Kedua korban perempuan itu masih selamat. Tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," imbuhnya.

Ceritanya, kata Supiyan sekitar pukul 22.00 WIB kedua korban pulang dari Desa Sepande, Kecamatan Candi berboncengan. Kemudian tepat di JL Raya Perum KNV Blok CA Desa Sumput, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, kedua dipepet dari sebelah kiri oleh kedua tersangka yang mengendarai motor Honda Vario bernopol W-2640-QD.

"Seketika itu kedua tersangka mengambil HP yang berada di tangan korban. Kemudian kedua tersangka dikejar korban dan akhirnya kendaraan tersangka oleng menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan. Kemudian tersangka ditangkap dan dikeroyok massa yang akhirnya diamankan dan dibawah ke Polsek Sidoarjo Kota untuk proses hukun lebih lanjut," tegasnya.

Usai diamankan, petugas membawa kedua tersangka ke rumah sakit untuk dimintakan visum. Selain itu memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah TKP.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan," tandasnya. Waw