Jalan Poros Antar Desa di Ponorogo Hancur, Mulai Dipersoal Warga


Jalan Poros Antar Desa di Ponorogo Hancur, Mulai Dipersoal Warga RUSAK - Warga dua desa mempersoalkan jalan poros antara Desa Munggu dan Desa Pelem, Kecamatan Bungkal yang diusulkan ke Bupati Ponorogo saat Tilik Desa tak kunjung diperbaiki, Kamis (18/06/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Kerusakan jalan poros antar desa penghubung Desa Munggu dan Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Ponorogo mulai dipersoal warga. Jalan sepanjang 2 kilometer yang berada di Dusun Bungur, Desa Munggu penghubung Dusun Swari, Desa Pelem ini kondisinya rusak berat.

Bahkan untuk roda dua saja sulit dilalui. Apalagi kendaraan roda empat. Jalan itu kondisi sudah memprihatinkan rusak berat dan memprihatinkan.

Padahal, jalan poros penghubung antar desa itu, Pebruari 2020 lalu sudah diusulkan ke Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni saat tilik desa di dua desa itu. Saat itu, juga di setujui Bupati.

"Memang saat acara tilik desa diusulkan ke Bupati dan diiyakan," kata salah seorang warga Miranto kepada republikjatim.com, Kamis (18/06/2020).

Hal senada juga disampaikan warga Dusun Bungur, Tukimun. Menurutnya usulan perbaikan jalan poros antar desa itu sudah disetujui Bupati Ponorogo.

"Saat diusulkan disetujui. Tapi, sampai saat ini belum ada tanda-tanda kapan akan diperbaiki," imbuhnya.

Kepala Desa Pelem, Sugeng Rawuh juga membenarkan usulan ke Bupati Ponorogo saat acara tilik desa untuk perbaikan jalan poros menuju Swari yang melintasi Dusun Bungur itu. Jalan itu sepanjang sekitar 2 kilometer.

"Sekarang belum ada kegiatan sama sekali. Kira -kira mungkin karena ada Corona. Ditunggu saja. Saya belum ada kabar. Semua nagih tapi yang mengatur semua Pemkab Ponorogo. Jadi ya ditunggu saja kabarnya nanti," tegasnya.

Begitu juga Kepala Desa Munggu, Sukamto. Dia mengaku bingung ketika ditanya warganya kapan realisasi usulan pembangunan jalan ke Bupati Ponorogo waktu tilik desa itu. Karena itu, pihaknya segera membuat usulan tertulis ke Bupati Ponorogo.

"Karena saya selalu ditanya warga Bungur. Saya akan membuat permohonan usulan tertulis ke Bapak Bupati, karena desa tidak bisa memberi keputusan," paparnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Pemkab Ponorogo, Jamus Kunto menjelaskan semua perbaikan jalan melalui mekanisme. Karena itu pihaknya akan melihat terlebih dahulu, apakah usulan perbaikan jalan itu sudah masuk APBD apa belum. Apalagi, usulan saat tilik desa itu baru beberapa bulan kemarin.

"Semua ada proses mekanisme APBD. Mulai usulan harus masuk ke KUA-PPAS 2021 atau KUA-PPAS P-APBD 2020. Baru dapat dimasukkan ke RAPBD 2021 atau RAPBD 2020. Secara tata aturan ketentuan tidak memungkinkan usulan 2 atau 3 bulan lalu bisa dilaksanakan saat ini. Karena ketika usulan muncul, APBD 2020 sudah disusun. Lebih tepatnya diruntut melalui Kepala Desa dan Bappeda. Kalau sudah terprogram di APBD baru kami Dinas PU yang mengerjakan. Pihak desa sudah berkomunikasi dengan Bappeda apa belum," urainya.

Sementara Kepala Bappeda, Sumarno menegaskan saat kondisi yang terjadi sekarang di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, hampir semua usulan pengadaan barang dan jasa dipotong 50 persen dialihkan ke anggaran penanganan Covid-19.

"Semoga pada perubahan APBD pulih. Mudah-mudahan nanti muncul dan dimasukan di P-APBD 2020 September besok. Tetapi belum tahu kemampuan keuangan APBD seperti apa. Sekarang ini situasi tidak normal mohon dimaklumi," tandasnya. Mal/Waw