Jaga Profesionalisme, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terapkan Penilaian Kinerja KPI, Ratusan Pegawai Jalani Assessment


Jaga Profesionalisme, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terapkan Penilaian Kinerja KPI, Ratusan Pegawai Jalani Assessment ASSESSMENT - Perumda Delta Tirta memberlakukan Key Performance Indikator (KPI) sebagai instrumen penilaian kinerja pegawai demi mewujudkan dan menjaga profesionalitas pegawai dan efektivitas kinerja melalui assessment seluruh pegawai, Senin (11/12/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perumda Delta Tirta sebagai salah satu perusahaan pelayanan di Kabupaten Sidoarjo bakal memberlakukan Key Performance Indikator (KPI) sebagai instrumen penilaian kinerja pegawai. Upaya ini untuk mewujudkan dan menjaga profesionalitas pegawai serta mendorong efektivitas kinerja para pegawai.

Selain sebagai komitmen jajaran direksi, KIP juga dalam rangka mewujudkan Good Coorporate Gavernance (GCG) di Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Rencananya, Tahun 2024 mendatang Perumda Delta Tirta akan menghadapi tantangan besar.

Yakni target serapan Sumber Umbulan di tahun keempat sebesar 1.200 Lps. Sehingga untuk mencapai hal itu harus diiringi dengan konsep kedisplinan pegawai berkualitas.

Upaya mendorong profesionalitas dan efektivitas kinerja pegawai ini disampaikan Direktur Administrasi dan Keuangan, Perumda Delta Tirta, Laily Agustin.

"Kami sudah melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap pegawai di Perumda Delta Tirta. Salah satunya dengan melakukan assessment terhadap semua pegawai tanpa terkecuali mulai yang berstatus kontrak hingga kelas manager. Upaya ini kami lakukan untuk mengetahui secara spesifik moral kerja semua pegawai. Karena ke depan akan kami berlakukan KPI sebagai instrument menjaga profesionalitas pegawai dalam bekerja dalam rangka memenuhi target Perusahaan di Tahun 2024 dan seterusnya," ujar Laily Agustin kepada republikjatim.com, Senin (11/12/2023).

Selain itu, Laily menjelaskan pemberlakuan KPI menjadi bagian dari upaya mewujudkan Good Coorporate Gavernance di Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Apalagi, sebagai bagian dari pemerintah daerah, BUMD harus dikelola sesuai dengan prinsip tata kelola dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

"Salah satu output dari assessment pegawai yang dilakukan ini untuk mengetahui potensi pegawai berdasarkan kualifikasi dan disiplin ilmu masing - masing pegawai. Sehingga langkah pertama yang dilakukan adalah dengan memposisikan pegawai sesuai dengan kualifikasi dan potensinya itu sesuai hasil assessment," ungkapnya.

Untuk memberlakukan KPI, selain dilakukan assessment terhadap semua pegawai, Perumda Delta Tirta Sidoarjo juga membentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) di semua bidang yang ada.

"Efektivitas pemberlakuan KPI tinggal beberapa saat lagi. Karena semua prasyarat sudah dipersiapkan. Yakni mulai dari assessment pegawai hingga SOP di setiap bagian," tegas Laily.

Sementara KPI menjadi pilihan sistem dari direksi berdasarkan amanah dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Di berbagai forum KPM menyampaikan semua BUMD harus dikelola dengan profesional. Langkah pertama yang harus dilakukan memperbaiki moral kerja pegawai dengan membuat standar kepegawaian yang professional.

"Kami diberikan target KPM dalam memanage pegawai. Selain harus dapat tegas memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar disiplin pegawai, KPM mendorong agar semua karyawan dapat bekerja secara professional," pungkasnya. Hel/Waw