Ini Penjelasan Mahasiswi Korban Selamat dalam Kecelakaan Mobil Ayla Tabrak Truk di JL Raya Prambon


Ini Penjelasan Mahasiswi Korban Selamat dalam Kecelakaan Mobil Ayla Tabrak Truk di JL Raya Prambon KORBAN - Foto korban selamat kecelakaan mobil Ayla menabrak truk di JL Raya Desa/Kecamatan Prambon, Evi Aprilia (21) warga Desa Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto memberikan klarifikasi, Minggu (06/02/2020) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korban selamat dalam kecelakaan di JL Raya Desa/Kecamatan Prambon, Sidoarjo antara mobil Ayla dan truk masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Atas dasar itulah, korban selamat dalam kecelakaan maut itu, Evi Aprilia warga Desa Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto memberikan klarifikasi.

Evi Aprilia yang tak lain korban selamat yang masih berusia 21 tahun ini menjelaskan jika sopir mobil Ayla tidak mengetahui jika di depannya ada truk. Diduga, saat itu kata Evi sopir mobil Ayla dalam kondisi mengantuk hingga memicu kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu.

"Sebenarnya sopir mobil Ayla itu adalah adik teman saya. Sopir mobil tidak ingin melihat saya (Evi Aprilia) mengendarai mobil malam-malam sendirian untuk kembali ke Surabaya. Karena itu sopir mobil menumpang sekaligus hendak ke Surabaya karena sopir kontrak rumah di Surabaya untuk kuliah di salah satu kampus swasta di Surabaya," ujar Evi Aprilia kepada republikjatim.com, Minggu (06/02/2022) malam.

Evi yang juga pengusaha muda (Air Kemasan) ini menilai niatan sopir mengemudikan mobil Ayla itu sangat mulia dan terpuji. Karena itu, Evi yang juga istri seorang pengacara ternama di Surabaya dan Jakarta ini berharap niat baiknya diterima Allah SWT.

"Kami doakan dia (sopir) meninggal dalam husnul khotimah. Semoga amal ibadah dan kebaikan juga diterima Allah SWT. Karena itu, kami bantu untuk memberikan doa atas kebaikan sopir yang jadi korban meninggal dalam kecelakaan itu," tandas pengusaha muda yang masih tercatat sebagai mahasiswi ini.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di JL Raya Desa/Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Kecelakaan itu, melibatkan dua kendaraan. Yakni mobil Daihatsu Ayla bernopol S 1390 SN yang dikemudikan Mahaliyanur Bima Kusuma (27) warga Desa Klumpitan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

Sedangkan lawannya, truk gandeng bernopol S 8323 UW yang dikemudikan Sodik (68) warga Dusun Adisono, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Korban meninggal dalam kecelakaan itu adalah sopir mobil Ayla. Zak/Waw