Hendak Mendahului Truk di Tikungan, Bus Sugeng Rahayu Terguling 13 Terluka


Hendak Mendahului Truk di Tikungan, Bus Sugeng Rahayu Terguling 13 Terluka TERGULING - Bus Sugeng Rahayu bernopol W 7197 UZ terguling ke hutan jati di JL Raya Ngawi - Mantingan Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Ngawi hingga menyebabkan 13 korban terluka, Selasa (09/04/2019).

Ngawi (republikjatim.com) - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur maut JL Raya Ngawi - Mantingan. Dalam kecelakaan tergulingnya Bus Sugeng Rahayu bernopol W 7197 UZ ke dalam hutan jati JL Raya Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Ngawi menyebabkan 13 korban mengalami luka-luka serius.

Para korban itu, langsung dilarikan ke Puskesmas Kauman dan Puskesmas Widodaren untuk mendapatkan perawatan tim medis. Diduga, kecelakaan ini disebabkan karena aksi ugal-ugalan bus jurusan Surabaya - Yogyakarta itu.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelaaan ini. Akan tetapi korban terluka ada belasan orang yang dilarikan ke dua puskesmas terdekat. Termasuk kru bus juga terluka," terang Kanit Laka, Satuan Lantas, Polres Ngawi, Iptu Cipto Utoyo kepada republikjatim.com, Selasa (09/04/2019).

Cipto menceritakan awalnga Bus Sugeng Rahayu yang dikemudikan Alex Purwanto (35) warga Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan, Bojonegoro ini mengangkut sekitar 60 penumpang. Saat itu bus berjalan dari arah barat (Mantingan) menuju timur (Ngawi). Searah didepanya melaju truk yang tidak diketahui identitasnya. Berdasarkan keterangan para saksi yang di lokasi kejadian, pengemudi Bus Sugeng Rahayu saat di tikungan itu hendak mendahului truk yang tidak diketahui identitasnya di depannya dan berjalan searah.

"Ketika hendak mendahului itu, dari arah berlawanan melaju truk yang tidak diketahui identitasnya. Karena jarak terlalu dekat, Bus Sugeng Rahayu banting setir ke kiri. Diduga karena kecepatan tinggi sehingga bus keluar bahu jalan dan manbrak pembatas jalan serta berhenti setelah menabrak pohon jati dan terguling ke kanan itu," ungkapnya.

Paska 13 korban terluka dievakuasi, kata Cipto petugas memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Diantaranya bangkai bus dan SIM B II Umum milik sopir bus itu. Selain itu mengelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kerugian material dari kecelakaan tunggal itu sekitar Rp 30 jutaan," tegasnya.

Sementara kasus kecelakaan ini ditangani tim penyidik Unit Laka, Satuan Lantas, Polres Ngawi. And/Waw