Hendak Masuk Lapas Banyuwangi, 13 Paket Sabu-Sabu Dimasukkan Keripik untuk Pesta Tahun Baru Digagalkan Petugas


Hendak Masuk Lapas Banyuwangi, 13 Paket Sabu-Sabu Dimasukkan Keripik untuk Pesta Tahun Baru Digagalkan Petugas PENYELUNDUPAN - Petugas Lapas Banyuwangi membuka paket keripik yang berisi 13 paket sabu-sabu seberat 8,53 gram yang hendak diselundupkan ke warga binaan Lapas untuk pesta tahun baru, Senin (26/12/2022).

Banyuwangi - Euforia perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 merembet ke Lapas. Bahkan, seorang berinisial AKP berupaya memasukkan narkoba diduga jenis sabu-sabu ke Lapas Banyuwangi, Senin (26/12/2022). Namun upaya ilegal itu berhasil digagalkan petugas Lapas yang dipimpin Wahyu Indarto itu.

"Modusnya diselundupkan dalam keripik pisang dan keripik singkong," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Senin (26/12/2022).

Sepintas memang tidak ada yang aneh pada paket keripik yang dikirimkan AKP. Namun, setelah diteliti, petugas menemukan beberapa keripik yang sudah dimodifikasi.

"Dua keripik itu direkatkan dengan lem. Diantaranya diberi ketigabelas paket narkoba jenis sabu-sabu itu," imbuh Imam.

Imam menjelaskan AKP mengaku disuruh mengirimkan sabu-sabu itu oleh warga binaan Lapas Banyuwangi berinisial SAY. Berdasarkan pengakuan AKP, sabu-sabu itu untuk persiapan pesta tahun baru 2023 besok.

"Pengakuan AKP dapat upah berupa 0,2 gram sabu-sabu dan uang Rp 200.000 kalau berhasil memasukkan ketiga belas paket sabu-sabu ke dalam Lapas Banyuwangi," tegasnya.

Imam menguraikan pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, jajarannya memang memperketat pengamanan di }Lapas dan Rutan. Sebelumnya, pihaknya juga membentuk Satgas Nataru untuk memastikan pelayanan publik serta kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan tetap kondusif.

"Satgas Nataru adalah strategi kami untuk memastikan pelayanan hukum dan HAM selama momen Nataru berjalan lancar dan aman," urainya.

Sementara Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan AKP memanfaatkan layanan penitipan barang untuk melancarkan aksinya. Sekitar pukul 09.30 WIB, AKP mengirim makanan berupa nasi, lauk pauk, keripik dan pakaian untuk salah seorang warga binaan berinisial EC.

"Tapi setelah kami konfrontir, ternyata paket itu untuk warga binaan kami yang lain berinisial SAY itu," paparnya.

Petugas piket pelayanan mengamankan AKP beserta smartphone miliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal makanan yang ada barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu itu ditujukan kepada EC. Dia pun mengaku barang itu dipesan SAY.

"Kami lantas melaporkan kejadian kepada pihak Reskoba Polresta Banyuwangi untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Setelah dilakukan penimbangan pihak penyidik Reskoba Polresta Banyuwangi, jumlah barang bukti itu seberat 8,53 gram. Sabu-sabu sebanyak itu diselundupkan dalam keripik pisang sebanyak 9 paket dan di dalam keripik singkong sebanyak 4 paket.

"Semua bukti sudah kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kami siap mendukung penyidik dalam mengungkap kasus ini," tandasnya. Kem/Hel/Waw