Harjasda 164 Momen Sampaikan Kenaikan 18,4 Persen Pajak Daerah Sidoarjo Tahun 2022


Harjasda 164 Momen Sampaikan Kenaikan 18,4 Persen Pajak Daerah Sidoarjo Tahun 2022 GOWES BARENG - Wabup Sidoarjo, Subandi memberangkatkan acara Gowes Bareng Gebyar Pajak dari Alun-Alun Sidoarjo, Minggu (22/01/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat Sidoarjo dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 164 cukup tinggi. Peringatan Harjasda beberapa tahun lalu memang tidak semeriah Tahun 2023 ini. Hal ini karena pandemi dan adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

Salah satu rangkaian kegiatan Harjasda ke 164 adalah Gowes Bareng Gebyar Pajak yang diberangkatkan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi di Alun-Alun Sidoarjo, Minggu (22/01/2023). Rute gowes start dari paseban Alun -alun Sidoarjo menuju Candi, Tanggulangin dan finish kembali di Alun-Alun Sidoarjo.

Momen ini sangat tepat dalam menyampaikan informasi pembangunan. Wabup Sidoarjo, Subandi mengatakan berkaitan dengan pembangunan daerah yang serasi, terpadu disertai perencanaan pembangunan yang baik, efektif dan efisien. Karena itu, akan terwujud keadilan dan kesejahteraan yang merata.

"Kita patut bersyukur penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pajak daerah setiap tahun mengalami peningkatan cukup signifikan. Realisasi penerimaan pajak daerah Tahun 2022 sebesar Rp 1.215.303.116.454 dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 1.027.822.704.734. berarti ada peningkatan pendapatan 18,4 persen," ujar Subandi.

Selain itu, Subandi menilai peningkatan pajak ini menunjukkan perekonomian di Kabupaten Sidoarjo mengalami kebangkitan pasca pandemi Covid-19. Penerimaan pajak ini, lebih tinggi dibanding sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

"Saat ini Pemkab Sidoarjo memiliki Program SPPT PBB virtual. Yakni penyampaian SPPT kepada masyarakat akan dikirim melalui whatsapp maupun email. Program ini memangkas jalur distribusi SPPT PBB ke masyarakat secara manual," tegas mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Sementara dengan adanya program SPPT PBB digital ini akan lebih memudahkan masyarakat, karena surat tagihan yang diterimakan di awal tahun. Program ini sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam melakukan sendiri pendataan secara online.

"Harapan besar kami dengan adanya program ini menumbuhkan dan memupuk kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah," tandasnya. Hel/Waw