Hadiri Pelantikan 50 Anggota DPRD, Plt Bupati Sidoarjo Ajak Legislatif Jalin Kerjasama Bersinergi Dengan Eksekutif


Hadiri Pelantikan 50 Anggota DPRD, Plt Bupati Sidoarjo Ajak Legislatif Jalin Kerjasama Bersinergi Dengan Eksekutif UCAPAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi memberikan ucapan atas pelantikan sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024 - 2029 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/08/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024 - 2029 secara resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/08/2024).

Seusai pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo 2019 - 2024, H Usman M Kes yang juga politisi senior PKB menyerahkan palu sidang kepada Abdillah Nasih sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024 - 2029 dari Partai PKB dan Wakil Ketua Sementara, Suyarno SH dari PDI Perjuangan.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang dilantik.

"Rapat paripurna DPRD kabupaten/kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD. Ini secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Subandi membacakan pidato Mendagri RI.

Subandi berharap agar para anggota legislatif masa bakti 2024 - 2029 dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan eksekutif (Pemkab Sidoarjo) untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik.

"Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi," katanya.

Selain itu, Subandi juga meminta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemkab Sidoarjo. Termasuk, dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Karena anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja. Akan tetapi juga harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang," tegasnya.

Sementara itu Subandi mengajak Pemerintah, anggota DPRD maupun masyarakat Sidoarjo untuk menumbuhkan sinergitas dan kolaborasi yang positif. Terutama, pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

"Untuk menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya. Ary/Waw