Gus Muhdlor dan Subandi Akhirnya Ditetapkan Sebagai Paslon PKB


Gus Muhdlor dan Subandi Akhirnya Ditetapkan Sebagai Paslon PKB REKOMENDASI - Paslon Bupati Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Wakil Bupati Subandi menerima rekomendasi DPP PKB, Minggu (06/09/2020) dini hari.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paska beberapa hari digodok di DPP PKB, akhirnya dari 3 paslon yang diusulkan DPC PKB Sidoarjo, akhirnya kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati, Ahmad Mudlor Ali (Gus Muhdlor) dan Wakil Bupati Subandi. Dengan demikian, maka dari 3 paslon yang diusulkan Gus Muhdlor dan Subandi yang secara resmi bakal maju dalam kontestasi Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Surat Rekomendasi itu tertuang dalam SK nomor 4055/ DPP/01/IX/2020, rekomendasi untuk Gus Muhdlor dan Subandi ditetapkan sebagai Bacabup dan Bacawabup Sidoarjo 2020.

"Hasilnya sudah final dari 3 paslon yang diusulkan ke DPP PKB kemarin. DPP menetapkan Gus Muhdlor dan Subandi dalam Pilkads 2020," ujar Anik Maslachah sebelum penyerahan rekomendasi di DPC PKB Sidoarjo, Minggu (06/09/2020).

Dalam surat itu, Gus Muhdlor – Subandi diwajibkan untuk berkordinasi dengan DPC PKB Sidoarjo untuk pembentukan tim pemenangan, saksi dan program kerja tim. Sebaliknya, kepada seluruh struktural pengurus DPC PKB Sidoarko, juga wajib mengamankan dan memenangkan pasangan Gus Muhdlor-Subandi.

"Ini perpaduan kader kultural dan struktural," tandas Wakil Ketua DPRD Propinsi Jatim ini.

Rencananya Paslon PKB bakal mendaftar ke KPU, Minggu (06/09/2020) pukul 18.00 WIB.

"Ini sudah memenuhi pertinbangkan dan ditargetkan menang mutlak," tandasnya. Zak/Hel/Waw