Gegara Puntung Rokok, Rumah Warga Ponorogo Ludes Terbakar Kakek Pemilik Rumah Tewas Terpanggang


Gegara Puntung Rokok, Rumah Warga Ponorogo Ludes Terbakar Kakek Pemilik Rumah Tewas Terpanggang TERBAKAR - Sebuah rumah megah di JL Sultan Agung No 78 Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ludes terbakar dan penghuni meninggal dunia terperangkap api, Kamis (24/02/2022).

Ponorogo (republikjatim.com) - Warga Ponorogo digemparkan terbakarnya rumah warga megah yang berada di JL Sultan Agung No 78 Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Kamis (24/02/2022). Tragisnya dalam kebakaran rumah ini, mengakibatkan Soehardjo (81) tewas terpanggang karena terperangkap api.

Saat kejadian, Soehardjo yang sudah lanjut usia (lansia) ini dalam kondisi sudah tidak bisa berjalan. Korban hanya berbaring di atas kasur. Diduga sebelum kejadian, korban merokok dan puntungnya membakar kasur. Selanjutnya, api membesar dan meludeskan rumah yang tergolong megah itu.

Kapolsek Ponorogo, AKP Haryo Kusbiantoro bersama anggota dan tim Inafis Polres Ponorogo saat olah TKP mengatakan jika kebakaran rumah itu menelan korban pemilik rumah. Korban dalam kondisi tidak bisa berjalan. Bahkan korban juga belum menikah. Korban hidup di rumah hanya sendirian.

"Korban ini punya keponakan yang sering datang untuk merawat korban. Namun saat kejadian, keponakannya itu tidak tinggal satu rumah," ujar Haryo Kusbiantoro kepada republikjatim.com, Kamis (24/02/2022).

Haryo menceritakan, kebakaran itu bermula saat Mualim (52) yang merupakan perawat korban yang tinggal di Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo datang ke rumah korban menawarkan makan dan jadwal mandi. Namun korban tidak mau. Saat saksi Mualim masih berada di lokasi kejadian, korban menyulut rokok dan sempat diperingatkan saksi. Bahkan sempat diperingatkan agar saat merokok jangan sampai tertidur.

"Sekitar pukul 12.30 WIB, Mualim meninggalkan rumah korban untuk pulang ke rumahnya. Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, Mualim mendapat informasi kebakaran di rumah korban. Kemudian dia bergegas datang ke lokasi kejadian. Sayangnya, api sudah membakar seluruh rumah dan korban tidak terselamatkan," imbuh.

Selain itu, Haryo menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya. Saat ternyata korban posisinya tertidur di atas kasur dengan kondisi miring ke kiri. Sedangkan kerusakan rumah korban mencapai 100 persen.

"Di TKP kami menemukan sebuah korek api, sebuah pipa gading dan sebuah kaleng (sebagai asbak). Termasuk sisa kasur yang terbakar dan potongan kayu sisa tempat tidur yang terbakar," tegas Kapolsek yang akrab dipanggil Bibin ini.

Sementara pemeriksaan saksi Mualim menyebutkan soal riwayat korban. Yakni korban mulai 26 September 2021 menderita sakit patah tulang belakang dan sudah tidak bisa bergerak. Selama itu, korban hanya berbaring ditempat tidurnya.

"Selama ini korban hidup sendiri karena belum pernah menikah. Saat korban sakit, hanya saya yang merawat. Korban sejak muda sudah merokok dan tidak mau berhenti meski sudah dalam kondisi sakit. Sedangkan kerugian materiil kebakaran itu sekitar Rp 150 juta," pungkasnya. Mal/Waw