Ganggu Perekonomian, Warga Sawotratap Ngaduh Dewan Sidoarjo Desak PT KAI Buka Lagi Perlintasan Di Bawah Flyover Juanda


Ganggu Perekonomian, Warga Sawotratap Ngaduh Dewan Sidoarjo Desak PT KAI Buka Lagi Perlintasan Di Bawah Flyover Juanda DIBUKA - Perwakilan warga Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan Sidoarjo mendesak Komisi A DPRD Sidoarjo mendorong PT KAI Daop VIII membuka kembali perlintasan KA Sebidang di bawah Flyover Juanda yang dinilai mengganggu perekomian warga, Kamis (08/08/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan perwakilan warga Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo mendatangi kantor DPRD Sidoarjo. Mereka hendak mengaduhkan persoalan penutupan perlintasan sebidang menuju kampung mereka yang dilaksanakan PT KAI Daop VIII Surabaya beberapa pekan lalu.

Warga menilai sejak ada penutupan perlintasan sebidang yang ada di bawah Flyover Juanda itu, sangat menggangu aktivitas dan perekomian warga setempat. Selain itu, selama ini perlintasan sebidang itu juga selalu dijaga dan dilengkapi palang pintu sehingga sangat minim kecelakaan.

Bahkan para pelaku usaha di Desa Sawotratap merasakan dampak buruk dari penutupan perlintasan sebidang itu sejak dua pekan lalu. Para pelaku usaha mulai warung, toko hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merasa sangat dirugikan karena ditinggal pelanggan atas penutupan itu. Apalagi, saat penutupan tidak melibatkan warga setempat untuk bermusyawarah.

"Perlintasan sebidang itu harus dibuka lagi agar tidak merugikan warga Sawotratap. Karena perlintasan KA itu sebelumnya dijaga dan berpalang pintu itu. Itu sudah aman dan menjadi jalan tercepat warga, kalau hendak ke wilayah desa seberang jalan juga tidak perlu putar balik ke Jala Raya Gedangan. Kalau ke Surabaya, juga tidak perlu putar balik ke JL Raya Juanda," ujar koodinator warga, Didik Wahyudi saat di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Kamis (09/08/2024).

Tidak hanya warga yang dirugikan, lanjut Didik Wahyudi sejak penutupan perlintasan KA itu juga merugikan para karyawan pabrik atau perusahaan. Hal ini lantaran selama ini, perlintasan itu merupakan jalan pilihan akses tercepat bagi para pekerjaan industri itu.

"Kami datang ke DPRD Sidoarjo dan diterima anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo ini, meminta perlintasan KA sebidang itu dibuka lagi. Agar membuka kembali peluang usaha warga dan kembali mempermudah akses jalan menuju perkampungan itu. Apalagi, sejak ditutup akses jalan sulit warung makan banyak ditinggal pelanggannya. Muter ke Gedangan atau melalui Waru (Perumahan Deltasari)," katanya.

Karena itu, Didik meminta ada win win solution usai pertemuan dan hearing bersama Komisi A DPRD Sidoarjo itu. Apalagi saat hearing juga dihadiri para perwakilan OPD lainnya serta perwakilan PT KAI Daop VIII Surabaya.

"Kami sebagai warga juga tidak dilibatkan atas rencana penutupan sebelumnya. Karena itu, kami cuman minta satu, perlintasan KA yang ditutup harus dibuka kembali. Kasihan warga kampung dan para pekerja," tegasnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori mengaku bakal memfasilitasi aspirasi dan tuntutan warga Desa Sawotratap itu. Bagi Dhamroni persoalan penutupan perlintasan itu, pihaknya bersama pemerintah dan stakeholder terkait lainnya akan menyampaikan usulan ke pihak berwenang.

"Agar pemerintah pusat dan PT KAI Daop VIII Surabaya dapat melakukan kajian atau menemukan solusi terbaik terkait penutupan dan dampak lainnya yang tidak merugikan warga sekitar," jelas politisi PKB Sidoarjo ini.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono. Politisi Partai Golkar ini menyatakan warga agar membuat surat permohonan tertulis ke pihak terkait untuk membuka lagi perlintasan KA itu. Warih mengakui jika ada permohonan tertulis pemerintah dan dewan Sidoarjo bakal bersedia untuk menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat.

"Karena penutupan itu dasarnya ada surat perintah. Kalau ingin membuka lagi, perlu ada surat permohonan dari warga sekitar yang terdampak," tandasnya. Ary/Waw