Fraksi Gerindra Sidoarjo Soroti Jaringan Air PDAM di Jabon, PKS Soroti Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19


Fraksi Gerindra Sidoarjo Soroti Jaringan Air PDAM di Jabon, PKS Soroti Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 PARIPURNA - Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi di DPRD Sidoarjo, Fraksi Gerindra soroti soal pelayanan air bersih di Jabon dan Fraksi PKS soroti soal pemulihan (recovery), Minggu (06/09/2020). Insert foto Jubir PKS, Atok Ashari

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah fraksi di DPRD Sidoarjo menyoroti soal kebijakan Pemkab Sidoarjo. Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sidoarjo, Minggu (06/09/2020). Fraksi Partai Gerindra menyoroti soal realiasasi jaringan air PDAM di wilayah Kecamatan Jabon. Sedangkan Fraksi PKS menyoroti soal pemulihan dampak ekonomi (recovery) dampak Covid-19.

"Kami mendorong percepatan realisasi jaringan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kecamatan Jabon," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko kepada republikjatim.com, Minggu (06/09/2020) seusai paripurna.

Anang menjelaskan masalah infrastruktur di Kecamatan Jabon harus menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Salah satunya soal akses (distribusi) air bersih PDAM di kecamatan paling ujung berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo itu. Pihaknya mengusulkan percepatan saluran PDAM itu.

"Masyarakat Jabon memiliki hak yang sama untuk mengakses air bersih seperti masyarakat di kecamatan lain. Mereka juga butuh air bersih. Apalagi untuk program Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR)," imbuh Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo ini.

Bagi Anang, percepatan pembangunan jaringan PDAM akan mampu membantu masyarakat mengakses air bersih. Tujuannya, kesehatan masyarakat juga akan terangkat.

"Kami berharap tahun ini juga sudah ada jaringan PDAM yang terpasang. Karena Jabon adalah kecamatan berbatasan dengan Pasuruhan. Kondisi alam di Jabon dekat dengan wilayah laut. Ini menjadi salah satu penyebab kualitas air di wilayah itu menurun," tegasnya.

Sedangkan Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS, Atok Ashari menyoroti soal dua poin utama. Yakni penganggaran belanja pegawai harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni dengan memperhitungkan acress yang besarnya maksimum 2,5 persen berdasarkan data riil dan dihitung secara teliti agar tidak terjadi SILPA seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Fraksi PKS menekankan agar pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

"Isinya mengamanatkan pengendalian pandemic Covid-19, jaring pengaman social (Social Safety Net) serta pemulihan ekonomi (recovery) dampak Covid-19. Kami berharap itu menjadi dasar penetapan bagi Pemkab Sidoarjo," jelas Atok Ashari yang juga Sekretaris Fraksi PKS ini.

Sementara secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman  menyebutkan jika kandungan air tanah di wilayah Kecamatan Jabon kurang bagus. Yakni banyak mengandung PB.

"Itulah yang menjadi salah satu sebab Jabon menjadi salah satu lokasi dengan kasus stunting cukup tinggi. Kami berharap perbaikan infrastruktur air PDAM di Jabon dapat menjadi jawaban seputar masalah kesehatan disana," tandasnya. Hel/Waw