Dua Preman Diamankan, Balap Liar Kocar-Kacir Diobrak Polsek Jabon


Dua Preman Diamankan, Balap Liar Kocar-Kacir Diobrak Polsek Jabon TILANG - Kapolsek Jabon AKP Saadun memberikan sanksi tegas berupa surat tilang terhadap para pelanggar lalu lintas yang diduga ikut balap liar, Senin (11/02/2019) petang.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Leny Kumalasari (51) yang menjabat Sekretaris Camat Jabon dan tinggal di Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo nyaris menjadi korban ulah para preman saat melintasi JL Raya Tlocor, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Senin (11/02/2019) petang. Beruntung karena kesigapan anggota Polsek Jabon, segera tiba dilokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang diduga preman itu.

Dalam waktu hampir bersamaan, aksi balap liar di JL Raya Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon penghubung Kelurahan Mindi, Kecamatan Porong kocar-kacir melarikan. Mereka kabur menyelamatkan diri bersama motor yang dikendarainya. Hasilnya, pengejaran yang dipimpin langsung Kapolsek Jabon AKP Saadun berhasil mengamankan 6 unit motor tanpa surat STNK dan SIM. Mereka ditindak tegas, dan berikan sanksi berupa surat tilang.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung ke lokasi. Hasilnya berhasil mengamankan dua orang preman itu. Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kedua preman ini salah satunya sempat tidur di aspal dan satunya di atas jok motor," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun kepada republikjatim.com, Selasa (11/02/2019) petang.

Mantan Kapolsek Krembung ini menguraikan saat itu rombongan 3 unit mobil melaju beriringan dari Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan seketika berhenti. Saat itu dikira korban kecelakaan. Melihat kejadian itu, saksi yang ada di depan turun dari mobil dan hendak menolongnya. Namun ketika hendak ditolong, para pelaku tiba-tiba bangun.

"Kemudian berlari dan kabur menuju temannya yang sebelumnya menunggu di atas jok motor itu. Selanjutnya, beberapa meter para pelaku kembali menjalankan aksinya dengan menghentikan laju mobil yang terpisah dari rombongan," imbuhnya.

Kebetulan pengemudi mobil itu, kata Saadun seorang pegawai kantor kecamatan yang nyaris jadi korban aksi preman itu. Seketika kedua preman ini diamankan.

"Meski sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku, warga, perangkat desa dan polisi. Akhirnya, kedua orang preman ini berhasil ditangkap dan diamankan," tegasnya.

Menurut Saadun, dua orang preman ini Y dan kakaknya T warga asal Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Keduanya baru saja bertempat tinggal di Dusun Tlocor saat mintai keterangan terkait aksi premanismenya itu.

"Sedangkan untuk 6 unit motor yang terjaring razia turut diamankan karena terdapat pelanggaran. Maka mereka diberikan sanksi surat tilang," paparnya.

Sementara korban premanisme, Leny Kumalasari mengaku tahu persis kejadianya. Saat mobilnya berhenti, tiba-tiba kaca pintu mobil sisi samping kanan digedor-gedor orang tidak dikenalnya beberapa kali. Dengan perasaan takut, korban langsung menghubungi perangkat desa dan Polsek Jabon melalui ponsel.

"Memang mobilnya tertinggal dari rombongan. Khawatir terulang kembali peristiwa yang baru saja menimpahnya, dirinya langsung belok ke kiri melintasi jalur perkampungan," tandasnya. K1/Waw