Dua Penambang Sirtu di Ngawi Tewas Tertimbun Longsor


Dua Penambang Sirtu di Ngawi Tewas Tertimbun Longsor OLAH TKP - Sejumlah anggota Polsek Paron dan Polres Ngawi menggelar olah TKP lokasi 2 penambang pasir yang tewas tertimbun longsor di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Ngawi, Selasa (22/01/2019).

Ngawi (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 orang penambang Pasir Batu (Sirtu) di tepian sungai Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Ngawi tewas tertimbun tanah longsor. Kedua korban tak bisa diselamatkan karena tebing di dekat lokasi mereka menambang Sirtu mendadak ambrol dan menimpa tubuh kedua korban.

Kedua penambang Sirtu yang tewas itu masing-masing adalah Sukoyo (53) dan rekannya, Wagiman (58) warga setempat. Keduanya ditemukan tewas dalam kondisi tertimbun pasir bercampur batu. Kedua korban tertimbun pasir saat beristirahat bersama belasan rekan penambang lainnya.

Akibat kejadian ini, istri salah seorang korban Ny Yati warga Desa Kedungputri, Kecamatan Paron menangis histeris. Ibu 45 tahun ini tak menyangka suaminya tewas saat sedang istirahat kerja itu.

"Para korban ini menggali pasir di lokasi ini. Saat itu kedua korban beristrirahat mendadak terkena longsor. Di lokasi yang mencari pasir 12 orang. Para rekan korban langsung melakukan pencarian. Saat ditemukan kedua korban ditemukan dalam kondisi sudah tewas," terang Arif Mustofa warga setempat kepada republikjatim.com, Selasa (22/01/2019) sore.

Arif menceritakan peristiwa tragis ini bermula ssat sekitar 12 penambang sirtu tradisional menambang secara illegal di tepian sungai. Meski ada larangan dari pihak Perhutani tetapi para korban dan rekannya tetap menambang secara sembunyi-sembunyi.

"Kedua korban itu tengah beristirahat dibawa tebing. Mendadak tebing longsor dan menimbun korban. Warga berusaha mencari korban dengan alat seadanya. Jenazah Sukoyo pertama kali ditemukan langsung dibawa ke rumah duka. Sedangkan jenazah rekannya (Wagiman) ditemukan masih tertimbun hingga dievakuasi warga," ungkapnya.

Sementara Kapolsek Paron, AKP Widodo menegaskan polisi yang datang ke lokasi langsung menggelar olah TKP. Seluruh peralatan tambang tradisional diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Sebenarnya ini kawasan Perhutani. Mereka sudah dilarang, tetapi para penambang ini diam-diam berkativitas hingga terjadi dua korban tewas tertimbun longsoran ini," tegasnya.

Usai divisum di lokasi kejadian, kata Widodo jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarganya untuk segera dimakamkan.

"Pasca kejadian ini, kami (polisi) bakal menggelar razia dan menutup kawasan tambang pasir ilegal di kawasan Perhutani ini. Sepanjang Sungai Kedungturi bakal kami tertibkan," tandasnya. And/Waw