Dua Pekan, 16 Komplotan Pengedar Sabu-Sabu Digulung Polresta Sidoarjo


Dua Pekan, 16 Komplotan Pengedar Sabu-Sabu Digulung Polresta Sidoarjo KOMPLOTAN - Petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo menggulung 16 komplotan pengedar sabu-sabu jaringan antar kota, Kamis (16/08/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 16 anggota jaringan dan komplotan pengedar sabu-sabu berhasil diringkus anggota Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo. Mereka adalah para pengedar yang diringkus dalam hitungan selama 2 pekan terakhir. Sebagian mereka merupakan anggota jaringan antar kota dalam propinsi. Akan tetapi sebagian lagi merupakan jaringan lokal Sidoarjo.

"Mereka ditangkap sebagai upaya tindakan dan pencegahan peredaran narkoba dalam dua pekan terakhir," terang Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto kepada republikjatim, Kamis (16/08/2018).

Sugeng mengungkapkan dari belasan tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8,74 gram. Mereka itu masuk dalam 2 jaringan besar yang memasok kebutuhan konsumen di Sidoarjo.

"Selain mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu kami juga berhasil menyita barang bukti lainnya seperti tunai Rp 400.000 dan Hand Phone (HP) sebanyak 9 unit," imbuhnya.

Sugeng menilai belasan tersangka ini termasuk jaringan yang lengkap dan sempurna. Yakni ada yang berperan di tingkat pengguna sampai dengan empat tingkat pengedar jaringan di atasnya berhasil dibekuk petugas.

"Ada dua jaringan yang berhasil diungkap kali ini. Mereka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Sementara atas penangkapan jaringan ini, petugas meminta kepada masyarakat agar memberitahu petugas kepolisian terdekat jika mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

"Tujuannya agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas. Kalau peredaran bisa dicegah kalau pesta sabu bisa digrebeg," pungkasnya. Waw