Dua Hektar Hutan Kayu Putih di Ponorogo Ludes Terbakar


Dua Hektar Hutan Kayu Putih di Ponorogo Ludes Terbakar TERBAKAR - Lahan 2 hektar hutan kayu putih Petak 41A, BKPH Sukun RPH Sukun wilayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung dan Petak 42E, RPH Tambaksari wikayah Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo ludes terbakar, Rabu (03/10/2018).

Ponorogo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 hektar lahan hutan kayu putih ludes terbakar. Kebakaran hutan kayu putih ini terjadi di petak 41A, BKPH Sukun, RPH Sukun wilayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung dan petak 42E, RPH Tambaksari wilayah Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

Berdasarkan datanya, luas hutan yang terbakar itu meliputi RPH Sukun Petak 41 A seluas 1 hektar dan untuk RPH Tambaksari Petak 42 E seluas 1 hektar. Sedangkan asal mula titik api yang meludeskan hamparan hutan kayu putih berasal dari petak 42E RPH Tambaksari, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan. Kemudian kebakaran ini merembet dari arah barat menuju timur ke RPH Sukun Desa Sidoharjo, Kecamataj Pulung yang membakar kawasan kayu putuh di Petak 41 A itu.

"Anggota Polsek Pulung bersama petugas Perhutani sudah berupaya memadamkan api. Kami juga meminta bantuan ke Satuan Damkar Pemkab Ponorogo hingga api benar-benar berhasil dipadamkan sekitar pukul 12. 40 WIB," terang Kapolsek Pulung, AKP Denny Fahrudianto kepada republikjatim.com, Rabu (03/10/2018).

Selama proses pemadaman, lanjut Denny petugas yang dilibatkan dalam pemadaman kebakaran lahan kayu putih itu ada 4 sektor. Yakni melibatkan petugas Polsek Jenangan, Polsek Siman, Polsek Pulung, dan Satuan Lantas Polres Ponorogo.

"Selama pemadaman kami juga dibantu petugas Perhutani, Satdamkar, BPBD, anggota TNI dan masyarakat sekitar hutan," tandasnya. Ami/Waw