Diyakini Tinggalan Kerajaan Kahuripan, BPCB Ekskavasi Temuan Situs Watesari - Balongbendo


Diyakini Tinggalan Kerajaan Kahuripan, BPCB Ekskavasi Temuan Situs Watesari - Balongbendo EKSKAVASI - Tim BPCB Trowulan, Mojokerto mengekskavasi temuan situs di Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (16/07/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto mengekskavasi temuan situs di Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Ekskavasi yang pertama ini, setelah situs yang diduga peninggalan Kerajaan Kahuripan itu ditemukan warga setempat Tahun 2018 lalu.

Ekskavasi situs tumpukan batu bata menyerupai pondasi itu dilakukan enam orang tim perwakilan BPCB Jatim. Ekskavasi ini dilakukan petugas BPCB Jatim bersama warga sekitar serta komunitas penggiat budaya sekitar. Kemudian dibantu warga sekitar yang membersihkan ranting-ranting pohon di sekitaran punden Mbah Sukirman untuk mempermudah petugas mengeksplorasi temuan bersejarah itu.

"Sejak ditemukan struktur bangunan yang diduga peninggalan Kerajaan Kahuripan itu, belum ada bantuan dari pihak pemerintah daerah sama sekali. Makanya kami memilih dana desa sekitar Rp 20 juta dipotong pajak untuk proses eksplorasi ini," terang Kepala Desa Watesari, Sukisno kepada republikjatim.com, Rabu (17/07/2019).

Sukisno mengaku tertarik melakukan ekskavasi ini untuk menggali lebih dalam situs yang ada di desanya. Paling tidak, pihaknya berharap setelah ekskavasi terlihat jelas bentuk situs iti.

"Kalau bisa dijadikan destinasi wisata di Desa Watesari ini," pintahnya.

Ketua Tim BPCB Trowulan Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho menilai temuan struktur bangunan serta sumur di punden Mbah Sukirman ini memiliki kriteria sebagai cagar budaya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Hal itu berdasarkan hasil peninjauan Tahun 2018 lalu. Karena itu, pihak BPCB Jatim ini berencana bakal melaksanakan ekskavasi selama empat hari.

"Situs ini berkaitan adanya prasasti Kamalagyan yang jaraknya kurang lebih 3,5 kilometer di arah barat dan keberadaan situs Trik sejauh 7 kilometer di arah timur laut. Kalau Kamalagyan menyebut pembangunan bendungan di masa Airlangga. Sedangkan Trik ada di masa awal-awal kerajaan majapahit. Pemukiman disini bagian dari mana, itu yang akan dicari dan diketahui dalam proses ekskavasi ini," tegasnya.

Sementara salah seorang penggiat budaya, Laskar Nuswantara, Tri Kisnowo mengapresiasi BPCB dan pihak desa mengekskavasi situs itu. Baginya, situs itu bakal bisa dijadikan destinasi wisata lain, selain agrowisata tanaman belimbing di desa itu.

"Yang tidak kalah penting, ekskavasi ini menggunakan dana desa karena sudah tidak ada solusi lain. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemkab maupun dinas terkait, tapi selalu jawabannya tidak ada aturan. Padahal, kami sudah mengusulkan raperda inisiatif ke dewan dan terakhir di Bapemperda. Menggunakan dana desa ini menjadi solusi proses pelaksanaan eskavasi ini," tandasnya. Waw