Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2023, Kemenkumham Jatim Gelar Verifikasi Parpol


Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2023, Kemenkumham Jatim Gelar Verifikasi Parpol VERIFIKASI - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar verifikasi Partai Politik (Parpol) berbadan hukum dari 76 parpol terdaftar baru 10 parpol yang mengembalikan berkas verifikasi itu, Jumat (21/07/2023).

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar verifikasi Partai Politik (Parpol) berbadan hukum. Dari 76 parpol terdaftar, baru 10 parpol yang mengembalikan berkas verifikasi itu.

"Verifikasi ini sebagai bahan evaluasi atas eksistensi partai politik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari melalui siaran pers, Jumat (21/07/2023).

Menurut Imam, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual dan administratif. Kemenkumham, lanjut Imam membutuhkan data-data terkait profil partai dan profil kepengurusan.

"Termasuk bangunan fisik kantor, kami membutuhkan kecocokan antara alamat yang tertera dalam database AHU dengan kondisi nyata di lapangan," ungkap Imam.

Pria asal Pamekasan ini menegaskan pihaknya berupaya untuk melakukan percepatan proses verifikasi. Yaitu dengan mendatangi secara langsung kantor Parpol terdaftar itu.

"Tim verifikasi telah mendatangi 13 kantor Parpol di tingkat pengurus Provinsi Jatim," tegasnya.

Imam menjelaskan petugas telah memberikan form verifikasi. Form itu juga dikirimkan melalui surat elektronik (email) yang terdaftar pada database AHU.

"Tapi sekarang baru sepuluh Parpol yang merespon. Sebanyak enam parpol mengembalikan berkas verifikasi melalui surat elektronik. Dan ada 4 yang baru mengirimkan saat didatangi ke kantornya," paparnya.

Untuk itu, Imam menghimbau kepada seluruh Parpol yang terdaftar di AHU agar segera mengembalikan berkas verifikasi itu. Karena batas akhir pengumpulan berkas verifikasi adalah pada akhir Agustus 2023 mendatang.

"Melihat respon hingga saat ini, kami akhirnya memberikan form fisik saat melakukan kunjungan ke kantor Parpol. Harapannya, agar respon dari parpol bisa lebih cepat," tandas Imam.

Selanjutnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim juga akan melakukan pengkinian dan pendokumentasian data Parpol.

"Diharapkan, pada akhir tahun diperoleh data yang valid terkait eksistensi Parpol di wilayah Jatim," pungkasnya. Kem/Hel/Waw