Dishub Sidoarjo Terapkan E Money untuk Layanan Uji KIR


Dishub Sidoarjo Terapkan E Money untuk Layanan Uji KIR E MONEY - Dishub Pemkab Sidoarjo mulai menerapkan sistem Elektronik Uji KIR (E KIR) menggunakan E Money untuk memudahkan pelayanan sekaligus untuk transparansi pelayanan, Senin (03/09/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo mulai memberlakukan uji kendaraan bermotor dengan sistim E-Money mulai, Senin (03/09/2018). Sistim baru ini, selain untuk memudahkan msyarakat yang akan melakukan uji kir kerdaraan juga untuk mengurangi antrian kendaraan yang berada di JL Raya Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Selain itu, pembayaran non tunai ini, untuk memberikan kepastian dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada para pemohon uji kir.

Dengan demikian, jika sebelumnya Dishub Pemkab Sidoarjo menerapkan pembanyaran uji kir kendaraan bermotor dengan sistim cashless (membayar dengan uang tunai) sudah tak diberlakukan lagi. Alasannya sistim pembayaran tunai itu, masih banyak kekurangannya. Baik untuk pemilik kendaraan maupun petugas Dishub Pemkab Sidoarjo.

"Pelayanan selama ini sudah sesusi standar menggunakan sistem pembayaran tunai. Tapi, mulai hari ini yang pertama dilakukan pembayaran non tunai. Mulai hari ini Dishub Sidoarjo memberlakukan uji kir kendaaraan bermotor dengan sistem pembayaram E Money," terang Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amiq kepada republikjatim.com, Senin (03/09/2018).

Lebih jauh, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo ini menguraikan dalam menerapkan sistem pembayaran E Money pihaknya bekerjasama dengan Bank Jatim Sidoarjo untuk menyediakan layanan baru ini. Tujuan utamanya adalah untuk agar penyelenggaraan pelayanan menggunakan azas kepastian dan azas transparansi.

"Sekarang sudah tidak jamannya lagi menggunakan sistem pembayaran menggunakan uang tunai. Karena nanti akan menumpuk uang tunai baru akan disetorkan. Ini tidak menguntungkan petugas dan pemohon uji kir. Makanya sekarang kami langsung ikhtiar (berusaha) menggunakan sistem non tunai. Sekaligus edukasi ke masyarakat," imbuhnya.

Dengan sistem baru ini, lanjut pria yang akrab dipanggil Amiq ini, pemohon uji kir tidak boleh merasa aneh, tidak boleh ketakutan atau merasa kesulitan mengoperasikan e money. Alasannya, pemohon uji kir yang tidak memiliki Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bakal dilayani untuk pembuatan ATM oleh Bank Jatim Sidoarjo. Bahkan hanya dalam 2 menit ATM jadi dan langsung bisa diaktifkan.

"Sekarang jamannya berupaya memberi kepastian. Kalau pembayarannya sudah pasti pakai e money, maka sistem kontrolnya by sistem atau IT. Tak ada kata rekayasa disana sini dan tak ada biaya tambahan atau lainnya. Karena semua sudah tersistem," tegasnya.

Sementara bagi pemohon uji kir dan masyarakat pemohon pengujian kendaraan bermotor yang tidak membawa ATM, tetap di layani. Karena di lokasi, bisa membuka nomor rekening dengan ATM langsung dengan saldo minimal Rp 20.000.

"Semua upaya ini untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Dengan sistim ini bisa meminimalisir terjadinya pungutan liar (Pungli) atau percaloan," pungkasnya. Waw