Dilarang Keluar Rumah, Suami Hajar Istri Dijebloskan Bui


Dilarang Keluar Rumah, Suami Hajar Istri Dijebloskan Bui DITAHAN - Tersangka, Purwo (30) warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas Polsek Jabon, Kamis (09/08/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Purwo warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo terpaksa mendekam di tahanan Polsek Jabon. Bapak 1 anak berusia 30 tahun ini, dilaporkan menganiaya istrinya sendiri, Sri Wulandari (30) dengan bogeman mentah usai membeli baju seragam sekolah anaknya.

"Karena unsur pidana terpenuhi, tersangka kami tahan dalam kasus KDRT ini," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun melalui Kanit Reskrim, Iptu Deddy Suryo Cahyono kepada republikjatim.com, Kamis (09/08/2018).

Lebih jauh, Deddy menguraikan kasus dugaan KDRT bermula saat pasangan suami istri (pasutri) Purwo dan Sri Wulandari berboncengan mengendarai motor menuju ke toko baju seragam sekolah di kawasan Porong. Sesampainya di Porong, keduanya membeli baju seragam sekolah. Kemudian, mereka berdua beranjak ke Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan untuk mencari makan. Usai makan malam, keduanya pulang ke rumah.

"Sesampainya di rumah ketika berada di dapur, tersangka meminta izin kepada istrinya untuk keluar rumah ngopi dan membeli rokok. Saat itu, istri tersangka sekaligus korban melarang tersangka untuk keluar rumah. Alasannya, kalau tersangka keluar dipastikan pulangnya larut malam dan bahkan tidak pulang," imbuhnya.

Karena dilarang keluar rumah itulah, lanjut Deddy memicu cek-cok mulut antara korban dan tersangka. Kemudian mendadak tersangka melayangkan bogeman mentah ke kedua tangan serta bagian pinggang kanan tubuh korban hingga korban tak terima perlakuan KDRT ini.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban terkait penganiayaan. Tersangka dijerat pasal  44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT," tegasnya.

Sementara berdasarkan keterangan korban, kata Deddy saat kejadian kedua tangan dan baju tersangka sempat dipegangi korban agar tidak keluar rumah. Namun tersangka tetap emosi dan memukul korban dengan tangan kosong.

"Saat dipukul itu, korban berusaha membujuk dengan berbicara bakal memperbaiki rumah tangga. Tetapi tersangka tidak menggubrisnya dan tak mengakui istrinya itu. Bahkan tersangka nekad pergi keluar rumah usai memukuli korban," pungkasnya. K1/Waw