Diganjar Dorong Motor, Polisi Amankan 44 Motor Balap Liar di Alun-Alun dan JL A Yani Sidoarjo


Diganjar Dorong Motor, Polisi Amankan 44 Motor Balap Liar di Alun-Alun dan JL A Yani Sidoarjo AMANKAN - Perwira Pengendali (Padal) AKP Sugeng Sulistyono bersama sekitar 82 personil mengamankan 44 motor yang siap melaksanakan balap liar di JL A Yani dan Alun-Alun Sidoarjo, Minggu (10/04/2022) dini hari.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas gabungan Polresta Sidoarjo dan Dishub Pemkab Sidoarjo menggelar razia balap liar di JL A Yani dan Alun-Alun Sidoarjo, Minggu (10/04/2022) dini hari. Hasilnya, petugas gabungan itu berhasil mengamankan 44 motor para pembalap liar.

Selain tak dilengkapi surat-surat, puluhan motor pembalap liar itu juga menggunakan knalpot tidak standar. Begitu juga dengan onderdil kendaraan lainnya sudah dimodifikasi semua.

"Kami mengamankan 44 motor yang berpotensi akan melaksanakan balap liar. Kegiatan razia ini sebagai Operasi Harkamtibmas Cipta dalam rangka kemananan Bulan Ramadhan di wilayah Sidoarjo. Kami juga membubarkan balap liar di dua lokasi itu," ujar Perwira Pengendali (Padal) Piket Siaga, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Minggu (10/04/2022).

Sugeng yang juga menjabat Kanit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo ini memaparkan razia itu dimulai Sabtu (09/04/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Razia berakhir Minggu (10/04/2022) pukul 04.00 WIB. Razia gabungan itu, Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sprin Kapolresta Sidoarjo Nomor : Sprin / 715 /IV/PAM.3.2./2022 ter tanggal 8 April 2022 tentang Perintah Pelaksanaan Tugas Harkamtibmas Cipta kondisi dalam Rangka Bulan Ramadhan di wilayah Sidoarjo.

"Tidak hanya balap liar. Sasaran razia juga kendaraan berknalpot bising yang tidak sesuai dengan persyaratan teknik dan laik jalan serta kasus premanisme," ungkapnya.

Sementara dalam operasi balap liar itu, kata Sugeng pihaknya terpaksa menilang serta menyita kendaraan 44 unit motor pembalap liar yang tak sesuai standar. Sedangkan pengamanan itu semua diarahkan ke Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo berjalan dengan situasi aman, tertib dan kondusif.

"Kami juga memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada muda mudi pelanggar lalu lintas itu. Sekaligus meminta motornya dikembalikan standar sesuai spesifikasinya," tandasnya. Hel/Waw