Di Tengah Pandemi Covid-19, 4 Pejabat Pemkab Sidoarjo Dimutasi


Di Tengah Pandemi Covid-19, 4 Pejabat Pemkab Sidoarjo Dimutasi MUTASI - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memimpin prosesi mutasi dan pelantikan 4 pejabat Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Rabu (22/04/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kekosongan empat pejabat setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo, akhirnya diisi, Rabu (22/04/2020). Pengisian jabatan itu melalui pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setelah beberapa bulan lalu seleksi.

Para pejabat yang dilantik diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo, Reddy Kusuma, Kepala Dinas Sosial Dr Tirto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), Ainun Amalia serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredik Suharto. Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di Pendopo Delta Wibawa.

"Pelantikan ini mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebelumnya surat permohonan pelaksanaan pelantikan pejabat dilayangkan Pemkab Sidoarjo kepada Mendagri. Beberapa hari lalu surat Mendagri dengan nomor 821/2536/sj tanggal 20 Maret 2020 diterima," kata Nur Ahmad Syaifuddin.

Lebih jauh, Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini memaparkan surat permohonan pelaksanaan pelantikan pejabat kepada Mendagri digelar karena Sidoarjo memasuki masa Pilkada Tahun 2020. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan pejabat daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

"Alhamdulilah pelantikan hari ini mendapatkan persetujuan Mendagri. Kami berharap para pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan. Pemkab Sidoarjo mempercayakan amanah Jabatan Pimpinan Tinggi ini dengan berbagai pertimbangan. Kemampuan dan kapasitas yang dimiliki menjadi salah satu pertimbangannya serta terpenuhinya kreteria kompetensi, profesionalisme, komitmen serta integritasnya," imbuhnya.

Wabup menguraikan dengan adanya pelantikan ini menandakan terjadi regenasi pimpinan. Oleh karenanya, diirnya berharap regenerasi ini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Selain itu, pejabat yang baru dilantik dapat melakukan pembinaan internal serta dapat memberikan arahan yang lebih efektif kepada bawahan.

"Yang lebih penting lagi dapat menghasilkan ide dan inovasi baru bagi kemajuan pembangunan Sidoarjo," pintahnya.

Wabup berpesan kepada semua pejabat yang baru dilantik. Pesan ini pertama Kepala Dinas Sosial Sidoarjo dalam menghadapi pandemik Covid-19, Dinas Sosial diharapkan segera merapatkan barisan dan cepat tanggap mengambil sikap dan inisiatif mengatasi permasalahan sosial yang timbul akibat virus itu. Aksi nyata diharapkan agar dampak sosial dari pandemik Covid-19 dapat diatasi.

"Dinas Sosial, banyak tugas-tugas yang nantinya diemban dan harus dilaksanakan. Salah satunya menyelesaikan imbas Covid-19 ini," tandasnya.

Diketahui Reddy Kusuma sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tirto Adi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Amalia sebelumnya menjabat sebagai Camat Sukodono dan Fredik Suharto sebelumnya menjabat sebagai Camat Waru. Dalam pelantikan ini dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Sekda Sidoarjo Achmad Zaini serta Kepala BKD Ridho Prasetyo. Hel/Waw