Dewan Tetapkan 4 Nama Pimpinan Definitif, Dikirim ke Gubernur Jatim


Dewan Tetapkan 4 Nama Pimpinan Definitif, Dikirim ke Gubernur Jatim PARIPURNA PENETAPAN - Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Usman dan Suyarno memimpin Rapat Paripurna Penetapan 4 Nama Calon Pimpinan DPRD Sidoarjo definitif, Senin (09/09/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPRD Sidoarjo menetapkan 4 nama definitif calon pimpinan DPRD Sidoarjo periode 2019 - 2024 dalam Rapat Paripurna Penetapan Nama-Nama Pimpinan Definitif, Senin (09/09/2019). Keempat nama itu, semua sudah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing partainya. Paripurna kali ini merupakan paripurna kali pertama sejak 50 anggota DPRD Sidoarjo dilantik, Rabu (21/08/2019) lalu.

Keempat nama calon pimpinan dewan itu diantaranya adalah Usman dari PKB menjabat Ketua. Pria yang menjabat Ketua Sementara itu ditetapkan menjadi Ketua Definitif. Kemudian Bambang Riyoko dari PDIP menjabat Wakil Ketua menggantikan Suyarno yang kini menjabat Wakil Ketua Sementara. Selain itu ada Kayan dari partai Gerindra yang menjabat Wakil Ketua dan Emir Firdaus dari PAN juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sidoarjo.

"Paripurna ini sifatnya pengumuman nama-nama pimpinan definitif dewan Sidoarjo. Setelah rapat paripurna, berita acara rapat paripurna akan segera dibuat untuk dikirim ke Gubernur Jatim. Berita acara rapat ini akan dilampiri dengan surat rekomendasi dari partai masing-masing," terang Ketua DPRD Sidoarjo, Usman kepada republikjatim.com, Senin (09/09/2019).

Selain itu, Usman menguraikan penyerahan berita acara ke Gubernur Jatim itu bersifat penting. Hal ini agar seluruh pimpinan definitif DPRD mendapat SK dari Gebernur Jatim. SK pimpinan itu dijadikan dasar baru untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

"Posisinya sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo," ungkapnya.

Sementara ditanya soal waktu balasan surat dari Gubernur Jatim hingga mendapatkan SK pimpinan dewan, Usman menargetkan paling lambat sepekan.

"Paling lambat akan diterima sepekan setelah penyerahan. Untuk itu, tugas pertamanya adalah menyelesaikan berita acara paripurna yang digelar hari ini," tegasnya.

Sementara saat pimpinan definitif DPRD Sidoarjo sudah disetujui Gubernur Jatim dan dilantik, maka dewam baru akan melakukan pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Kalau sudah disetujui tugas kami adalah membentuk AKD agar kinerja dewan bisa optimal dan maksimal," tandasnya. Waw