Dewan Sidoarjo Sepakat Tutup Saluran Pembuangan Limbah Pabrik Kulit ke Avour Semampir


Dewan Sidoarjo Sepakat Tutup Saluran Pembuangan Limbah Pabrik Kulit ke Avour Semampir HEARING - Anggota dan pimpinan Komisi A dan C DPRD Sidoarjo menggelar hearing dengan warga dan sejumlah OPD terkait dugaan pembuangan limba PT Rachbini Leater yang dibuang ke Avour Semampir, Sedati, Rabu (11/03/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A dan C DPRD Sidoarjo memanggil perwakilan perusahaan pabrik kulit (PT Rachbini Leater). Selain pabrik kulit ini, dewan juga memanggil sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo serta perwakilan warga tiga desa.

Pemanggilan sejumlah pihak ini, terkait dugaan pembuangan limbah ke saluran Avour Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo yang menyebabkan bau menyengat, airnya pekat hitam dan membuat gatal-gatal petani di tiga desa.

Dalam hearing itu, selain perwakilan PT Rachbini Leater juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Camat Sedati, Kelurahan Sedati Gede, Sedati Agung dan Desa Pabean serta perwakilan masyarakat ketiga desa itu.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi mengatakan PT Rachbini Leater diduga membuang limbah melalui saluran pipa yang dialirkan ke saluran Avour Semampir.

"Karena itu, kami (dewan) merekomendasikan saluran pipa pembuangan limbah untuk ditutup sementara. Karena saluran itu juga belum memiliki ijin," terang Subandi di Ruang Rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (11/03/2020).

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi C DPRD, Suyarno. Pihaknya meminta hasil akhir dari limbah sebelum dibuang ke Avour Semampir, harus dikelola secara benar. Sementara dari kemarin PT Rachbini Leater selalu mengelak jika limba tersebut bukan dari pabriknya. Padahal mengakui jika salurannya milik perusahaan kulit itu.

"Perusahaan harus bisa menunjukan hasil laboratorium akhir dari limbah itu. Kami meminta DLHK benar-benar melakukan pengawasan yang melekat, jangan sembrono dan seakan-akan tidak netral," tegasnya.

Sementara Legal Eksekutif PT Rachbini Leater, Adhy Samsetyo Djoko Lelono menilai yang membuang limbah ke Avour Semampir itu bukan hanya dari PT Rachbini Leater. Selain itu, sejak Januari 2020 perusahaannya itu tidak pernah memproduksi bahan mentah, hanya memproduksi dari bahan setengah jadi.

"Yang membuang bukan hanya dari PT Rachbini. Kalau mau fair harus perusahaan lain dicek semua," kilah Adhy Samsetyo yang juga tercatat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo.

Untuk mengetahui secara pasti dari limbah itu DLHK Pemkab Sidoarjo sudah mengambil sampel untuk diuji di Laboratorium. Apalagi, pencemaran ini sudah yang ketiga kalinya.

"Kira-kira hasilnya nanti satu minggu lagi akan dikeluarkan hasil laboratoriumnya," tandas Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo, Sigit Setyawan.

Sementara perwakilan masyarakat mengeluhkan dengan adanya limbah tersebut produksi padinya menurun, dari yang sebelumnya 10 ton per hektar, sekarang menjadi 7 ton per hektar. Selain itu air limbahnya juga membuat gatal-gatal dan bau menyengat. Hel/Waw