Desak Kesetaraan Gaji, 580 Perangkat Desa di Ponorogo Gruduk Istana Presiden


Desak Kesetaraan Gaji, 580 Perangkat Desa di Ponorogo Gruduk Istana Presiden LURUK JAKARTA - Sebanyak 580 perangkat desa se Ponorogo berangkat meluruk Jakarta menggunakan 11 bus menagih janji Presiden untuk menaikkan gaji mereka setara gaji ASN atau PNS, Minggu (13/01/3019).

Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak 580 perangkat desa yang menjadi anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI ) Ponorogo berangkat ke Jakarta, Minggu (13/01/2019). Mereka langsung diberangkatkan Assisten II, Henri Wardhana dari depan Paseban Alun- Alun Ponorogo.

Para perangkat desa ini, diangkut menggunakan 8 bus dan 3 minibus. Keberangkatan ratusan perangkat desa ini mewakili 350 desa di Ponorogo dengan tujuan ingin penghasilannya setara Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA.

"Kami bersama perwakilan perangkat ini berangkat ke Jakarta untuk menanyakan janji Pak Presiden yang akan meningkatkan penghasilan perangkat desa setara PNS golongan IIA. Katanya dulu akan realisasi di Tahun 2019 ini," kata Sugeng rombongan dari Kecamatan Bungkal ini kepada republikjatim.com, Minggu (13/01/2019).

Ketua PPDI Ponorogo, Kasmani yang masih perangkat desa di Kecamatan Babadan berjanji bakal terus berjuang agar usulan perangkat desa memiliki penghasilan setara ASN atau PNS Golongan IIA dapat terwujud. Salah satu langkah mewujudkan perjuangan itu antara lain melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau Revisi PP 47/2015.

"Rombongan kami ini akan bergabung dengan semua perangkat desa se Indonesia yang diperkirakan ada 1.000 bus di Jakarta besok. Tujuan kami ke Istana Negara karena ini kebijakan Presiden. Dasar kami revisi PP 43 Tahun 2014 junto PP 47 Tahun 2015 khususnya pasal 41, 96 dan pasal 100 ayat 1," imbuhnya.

Saat ini, kata Kasmani Kementerian Desa (Kemendes) sudah selesai merevisi tinggal kebijakan Presiden. Apalagi tanggal 9 Januari oleh Kepala Staf Kepresidenan Jendral Moeldoko (purnawirawan) akan difasilitasi untuk bertemu Presiden.

"Sampai kapan pun perjuangan kami akan terus berjalan hingga tujuan kami terealisasi. Yakni penghasilan setara ASN atau PNS golongan IIA," tegasnya.

Sementara Assisten II Pemkab Ponorogo, Henri Wardhana usai memberangkatkan rombongan PPDI ke Jakarta pihaknya berpesan agar perangkat desa Ponorogo bisa menjaga diri, menjaga pikiran serta menjaga hati agar tetap dingin.

"Kami berpesan agar tertib dalam menyampaikan aspirasinya merevisi PP 43 Tahun 2014 serta usulan peningkatan penghasilan setara PNS golongan IIA," pungkasnya. Ami/Waw