Delapan Pemuda Ponorogo Mabuk Lawan Arus Lalin, Diringkus Polisi


Delapan Pemuda Ponorogo Mabuk Lawan Arus Lalin, Diringkus Polisi DIAMANKAN - Sebanyak 8 muda-mudi pemabok diamankan anggota Sabhara Polres Ponorogo bersama barang buktinya, Minggu (26/08/2018) dini hari.

Ponorogo (republikjatim.com) - Sedikitnya 7 pemuda dan seorang perempuan muda berhasil diamankan anggota Polres Ponorogo, Minggu (26/08/2018) dini hari. Mereka diamankan karena mengendarai motor dengan melawan arus di JL Bhayangkara, Kota Ponorogo.

Padahal, saat itu anggota Polres Ponorogo gencar menggelar Cipta Kondisi Semeru 2018 di wilayah Hukum Polres Ponorogo. Bahkan berhasil mengamankan puluhan remaja peserta balap liar di JL Suromenggolo (JL Baru). Jalan Bhayangkara (depan Polres Ponorogo) yang seharusnya hanya diperbolehkan dilalui arus dari selatan ke utara, para pemabok itu mengambil lawan arus dari utara ke selatan.

Kasat Sabhara, Polres Ponorogo, AKP Joko Winarto mengatakan penindakan kawanan pemabok karena sengaja melawan arus di ruas jalan depan Mako Polres Ponorogo. Dari 8 kawanan pemabok ini, diamankan anggota Satuan Sabhara dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras).

"Selain razia balap liar anggota juga menangkap 8 orang yang mabuk. Diantaranya 7 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka melawan arus lalin dan tidak memakai helm saat berkendara," terangnya kepada republikjatim.com, Minggu (26/08/2018) dini hari.

Menurut Winarto kedelapan pemabok yang diamankan itu, diantaranya seorang perempuan CI warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo. Selain itu ketujuh laki-laki yang diamankan yakni BB (14) warga JL KBP Duriyat Ponorogo, SB (21) warga JL Gatot Koco Ponorogo, MA (31) warga JL Bangka Ponorogo, AR (17) warga JL Ngrumpuk, Kertosari, A (17) JL Brotonegaran Ponorogo, FA (14) warga Banyudono Ponorogo dan H (51) warga Banyudono Ponorogo. Kemuanya diamankan dan dibawa ke Polres Ponorogo untuk pemeriksaan.

"Mereka diamankan bersama sejumlah barang buktinya," ungkapnya.

Kronologis penindakan, kata Winarto pamabok melawan arus lalin. Kedelapan orang pemabuk ini melawan arus lalin langsung belok ke warung kopi selatan Bakso Siberut. Kemudian petugas memberhentikan langsung para pengendara motor itu. Setelah itu petugas mengintrogasi ke 8 orang tersebut dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Ponorogo untuk penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan antara lain 4 unit motor, 2 botol berisi arak jowo, 1 toples berisi arak, ginseng, kuda laut, dan bayi rusa. Selain itu diamankan 3 KTP pelaku, 3 botol Bir Bintang, 1 buah ceret, 2 botol bekas arak jowo, 1 buah tas ransel dan sebuah kardus bekas," pungkasnya. Ami/Waw