Dampak Proyek Pengerukan, Truk Besar dari Krian Dialihkan ke Sukodono dan Kletek


Dampak Proyek Pengerukan, Truk Besar dari Krian Dialihkan ke Sukodono dan Kletek RENCANA - Petugas Dishub dan Satuan Lantas Polresta Sidoarjo serta PT Jasa Marga Cabang Surabaya merencanakan pengalihan arus selama 2 bulan proses pengerukan jalur dibawa Tol Jati, Jumat (13/04/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo memastikan seluruh kendaraan berat (besar), terutama yang ketinggihannya melebihi 4,1 meter bakal dialihkan dari Krian menuju Sukodono dan Kletek saat hendak ke Sidoarjo, selama proses pengerjaan proyek pengerukan JL Raya Jati dibawa Tol Sidoarjo. Namun yang dari Sidoarjo menuju Krian dipastikan bakal melalui jalan pelebaran yang baru diselesaikan pengerjaannya.

"Karena proyek perbaikan jalan berlangsung cukup lama, arus kendaraan dari arah Krian ke Sidoarjo terutama truk besar dengan ketinggian melibihi 4,1 meter akan dialihkan ke arah Sukodono maupun ke arah Kletek atau ke arah Keloposepuluh menuju Gedangan dari pertigaan Cemengkalang," terang Waka Satuan Lantas, Polresata Sidoarjo, AKP I Gusti Made Merta kepada republikjatim.com, Jumat (13/04/2018).

Kendati demikian, lanjut Made untuk kendaraan dari arah Exit Tol Sidoarjo maupun dari Kota Sidoarjo tetap normatif tidak ada perubahan. Hanya saja dilewatkan jalan baru sepanjang 150 meter yang baru selesai dikerjakan proyeknya.

"Dalam pengalihan arus untuk kendaraan besar nantinya diharap maklum. Karena ada perbaikan jalan agar kendaraan tidak sundul (menabrak) Girder Tol lagi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, akses jalan utama Krian - Sidoarjo melalui JL Raya Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo bakal mengalami gangguan mulai pekan depan. Ini menyusul, adanya pengerukan sedalam 30 sentimeter jalan utama dibawa Tol Jati selama sekitar 2 bulan. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi kerusakan girder Tol akibat terkena benturan truk dan kendaraan besar dengan ketinggian 4,1 meter lebih.

Oleh karenanya selama pengerukan itu dikerjakan, rencananya truk atau kendaraan besar tidak diperbolehkan menuju Sidoarjo melalui JL Raya Jati. Kendaraan-kendaraan besar itu, bakal dialihkan melalui Sukodono atau Kletek dengan mengambil lajur pertigaan Cemengkalang menunu utara. Proyek pengerukan dan pengalihan arus itu dirancang Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo, PT Jasa Marga Cabang Surabaya - Gempol beserta Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo. Waw