Curi Rel PG Watutulis, Residivis Asal Prambon Dijebloskan Tahanan Lima Kali


Curi Rel PG Watutulis, Residivis Asal Prambon Dijebloskan Tahanan Lima Kali DIPAMERKAN - Tersangka pencurian Masroni (31) warga Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Sidoarjo dipamerkan Kapolsek Prambon, AKP Sumarsono dan stafnya, Rabu (08/05/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus pencurian, Masroni (31) warga Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Sidoarjo terpaksa dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Prambon. Hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, residivis ini nekat curi rel di Pabrik Gula Watutulis, Kecamatan Prambon.

Beruntung aksi tersangka berhasil dipergoki petugas keamanan pabrik gula itu. Kini tersangka harus berurusan dengan polisi untuk kelima kalinya.

"Tersangka diringkus polisi saat tersangka bersama dua rekannya hendak mengangkut besi rel sepanjang 6 meter dari semak-semak di PG Watutulis itu. Sebelumnya tersangka mengambil rel dari gudang dan disembunyikan di semak- semak," terang Kapolsek Prambon, AKP Sumarsono kepada republikjatim.com, Rabu (08/05/2019).

Sumarsono menguraikan petugas keamanan curiga dengan gerak-gerik tersangka. Kemudian petugas keamanan, Purwanto mendekati ketiga tersangka. Sialnya, saat Purwanto mendekat, dua rekan tersangka langsung kabur dan melarikan diri.

"Karena itu, hanya tersangka Masroni yang bisa diamankan. Kemudian saksi Purwanto langsung mengubungi rekannya dan diteruskan ke Polsek Prambon," imbuhnya.

Tak lama berselang, kata Sumarsono anggota Polsek Prambon tiba di lokasi kejadian. Polisi langsung mengamankan tersangka dengan langsung digelandang bersama barang buktinya ke Polsek Prambon untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang didapat, tersangka ini sudah sering keluar masuk penjara. Kasus ini yang kelima kalinya masuk penjara," tegasnya.

Sumarsono merinci berdasarkan catatannya, Tahun 2007 tersangka sudah masuk penjara karena pencurian diKecamatan Balongbendo. Kemudian Tahun 2009 ditahan karena kasus penggelapan. Disusul Tahun 2015 juga harus berurusan dengan polisi karena kasus pencurian. Yang terakhir tahun 2016 lalu tersangka juga sempat masuk tahanan Polsek Prambon karena kasus percobaan pencurian.

"Sekarang harus masuk lagi ke dalam tahanan," ungkapnya.

Sementara tersangka Masroni mengaku jika besi yang dicurinya itu bakal dijual ke pasar loak. Alasannya untuk tambahan perekonomiannya.

"Hasil penjualan besi rencananya akan buat tambahan uang makan," tandasnya. Waw