Cak Nur Blusukan Beri Santunan untuk Nenek Berusia Senja Hidup Sebatang Kara


Cak Nur Blusukan Beri Santunan untuk Nenek Berusia Senja Hidup Sebatang Kara SANTUNAN - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memberikan santunan sembako dan uang tunai kepada Mbok Mesti (80) warga Desa Gampang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Sabtu (02/05/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mbok Mesti hidup seorang diri di rumahnya yang sangat sederhana. Nenek berusia 80 tahun warga RT 06, RW 02, Desa Gampang, Kecamatan Kecamatan Prambon, Sidoarjo ini hanya menggantungkan hidupnya dari belas kasihan para tetangganya.

Untuk sampai ke rumah Mbok Mesti, Cak Nur sapaan akrab Plt Bupati Sidoarjo harus berjalan kaki sejauh 300 meter dari jalan raya menuju rumah nenek berusia senja itu.

Kedatangan Cak Nur untuk memastikan laporan yang diterimanya kalau ada seorang warga Desa Gampang yang tinggal sendirian dan tak memiliki anak. Hanya ada sanak keluarga jauh. Selain itu, kehadiran Cak Nur sekaligus memberi santunan uang tunai dan sembako.

Usai bertemu Mbok Mesti, Cak Nur meminta kepada petugas Puskesmas Prambon untuk membersihkan badan, terutama kuku Mbok Mesti yang panjang dan sudah lama tidak pernah dibersihkan itu. Sedangkan kondisi Mbok Mesti terlihat memprihatinkan. Selain kondisi rumahnya yang tak terurus, pendengarannya sudah memburuk dan agak kesulitan jika diajak bicara. Tak selayaknya dengan kondisi seperti Mbok Mesti tinggal seorang diri di rumah tanpa ada yang merawatnya.

"Sebenarnya Ibu Mesti ini masih punya keluarga. Ada yang di Sukodono dan ada yang tinggal di dekat perkampungannya itu. Saya berharap perangkat desa bermusyawarah dengan pihak keluarganya agar ada yang merawatnya," pintah Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu (02/05/2020).

Bagi Cak Nur, jika memang tidak ada yang merawat, perangkat desa dan keluarga bisa koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo untuk ditindaklanjuti dengan mengirim Mbok Mesti ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) milik Pemkab Sidoarjo yang berada di JL Sekolahan, Cangkring, Sidokare, Kecamatan Sidoarjo.

"Saya berharap pihak desa dan keluarga segera musyawarah dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar Ibu Mesti mendapatkan perawatan yang layak di Liponsos," tegasnya.

Sementara di tengah situasi pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Cak Nur menegaskan jangan sampai ada warga Sidoarjo yang tidak bisa makan.

"Kalau petugas gugus tugas penanganan Covid-19 menemui ada warga yang tidak bisa makan karena kesulitan ekonomi, maka harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial untuk ditindak lanjuti," pungkasnya. Hel/Waw