Bupati Sidoarjo Launching SIPRAJA Layanan Online Tingkat Kecamatan dan Desa


Bupati Sidoarjo Launching SIPRAJA Layanan Online Tingkat Kecamatan dan Desa LAUNCHING - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah didampingi sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo melaunching SIPRAJA Layanan Online Android Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (25/09/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. Hal ini dilakukan Pemkab Sidoarjo dalam mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi menggunakan aplikasi android.

Karena itu, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah melauching program layanan pengurusan online bebasis android dan website di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Apaliksi ini diberi nama SIPRAJA (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo). Launching dihadiri pejabat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Gensley, Asisten 1 Tata Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala OPD, Kabag Pemerintahan, Camat dan Kepala Desa/Lurah se Sidoarjo.

Saat ini, pelayanan di kecamatan yang ada di Sidoarjo berjumlah 18 kecamatan dan pelayanan seluruh kantor desa/kelurahan berjumlah 353 akan menggunakan aplikasi layanan Sipraja itu. Ada 16 jenis pelayanan yang sudah bisa diurus lewat aplikasi Sipraja. Dari 16 pelayanan ini termasuk sebagian kewenangan Bupati sudah dilimpahkan ke kecamatan.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengatakan komitmen Pemkab Sidoarjo memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Dimulai dari pelayanan perijinan online yang mendapat apresiasi dari KPK RI. Sekarang pelayanan online sudah sampai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

"Pelayanan pemerintah itu berbelit, lambat, mahal, tidak pasti dan melelahkan harus dikikis habis," katanya.

Menurutnya, layanan dengan menggunakan aplikasi Sipraja bisa menjawab kebutuhan mendasar masyarakat Sidoarjo. Alasannya dengan pelayanan Sipraja Pemkab Sidoarjo menjamin prosesnya lebih cepat, mudah, murah dan memuaskan.

"Ini framework yang mendorong lahirnya Aplikasi SIPRAJA. Berbasis Android Playstore. Dalam system aplikasi ini mengakomodir segala perizinan dan kebutuhan administrasi sesuai dengan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat," imbuhnya.

Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Heri Susanto menjelaskan sebelum adanya layanan Sipraja, Pemkab Sidoarjo sudah menjalankan layanan online tingkat kecamatan. Seperti layanan BMW (Berkas Mlaku Dewe) di Kecamatan Sukodono. Kemudian oleh Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo layanan online tingkat kecamatan diupgrade dan dikembangkan hingga sampai ke tingkat desa/kelurahan.

"Sekarang seluruh kecamatan dan desa/kelurahan sudah menerapkan layanan online Sipraja itu," tegasnya.

Aplikasi Sipraja bisa diunduh lewat playstore. Menurutnya ada 16 jenis layanan yang diurus lewat Sipraja. Kelebihan layanan Sipraja ini masyarakat cukup mengurus lewat android dan prosesnya bisa dipantau secara realtime.

"Setelah mendapat persetujuan dari Camat atau Kades/Lurah, selanjutnya surat yang diurus sudah bisa diambil di kantor kecamatan/desa/kelurahan. Jadi masyarakat cukup sekali datang ke kantor kecamatan/desa/kelurahan saat mengambil surat yang sudah selesai itu," pungkasnya.

Sementara usai launching, dilanjutkan dengan symposium penguatan kapasitas kecamatan dengan menghadirkan narasumber Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gensley dengan materi Pemanfaatan Teknologi Pada Pelayanan Administrasi Terpadu. Sedangkan materi terkait pelayanan perizinan narasumbernya, Ari Suryono Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Waw