Bupati dan Kajari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Senpi Laras Panjang, Sabu-Sabu, Miras Hingga Ribuan Rokok Ilegal


Bupati dan Kajari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Senpi Laras Panjang, Sabu-Sabu, Miras Hingga Ribuan Rokok Ilegal MUSNAHKAN - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah beserta jajaran Forkopimda Sidoarjo memusnahkan ribuan barang bukti termasuk senpi Laras panjang dan pendek, Selasa (26/09/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menggelar pemusnahan barang bukti dan rampasan yang memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT). Ribuan barang itu disita dari warga masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Pemusnahan dilakukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan datanya barang bukti uang dimusnahkan itu diantaranya sabu-sabu 1.461,79 gram atau 1,46 kilogram (ditimbang dengan pipet dan pembungkusnya), ganja 1.305,01 gram atau 1,3 kilogram (ditimbang dengan pembungkusnya), pil LL 375.056 butir, extacy 20 butir, Senjata Api (Senpi) 11 pucuk (dengan berbagai jenis), amunisi 757 amunisi (dengan berbagai jenis), Rokok 3.493 slop rokok tanpa cukai, jamu tradisional 4.896 botol dan minuman keras (Miras) 6.193 botol.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali berharap acara pemusnahan barang bukti ini membuat Sidoarjo menjadi Kabupaten dengan intensitas kejadian kriminal semakin minim. Atau bahkan hilang.

"Semoga yang kita lakukan hari ini menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba serta lebih baik lagi," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kepada republikjatim.com, Selasa (26/09/2023).

Selain itu, Gus Muhdlor yang juga alumni Fisip Unair Surabaya ini berharap momen kali ini menjadi pondasi awal untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan dengan regulasi - regulasinya (peraturannya) harus berjalan dengan baik.

"Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri, Kodim 0816 serta kepolisian tetap menjadi pioner terdepan dalam hal penertiban setiap regulasi. Salah satunya peredaran rokok ilegal yang saat ini masih masif agar diperketat lagi. Sehingga penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal," pinta Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah menegaskan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo saat ini memusnahkan barang bukti senjata api rakitan yang sudah berkekuatan hukum.

"Selain senjata api, petugas juga memusnahkan sejumlah barang-bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Roy memaparkan, turut dimusnahkan dalam kegiatan itu berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja seberat 1,3 kilogram, ekstasi sebanyak 20 butir dan pil dobel L sekitar 3.000 butir.

"Selain itu, beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 3.000 slop, jamu herbal 4.000 botol serta minuman keras sebanyak 6 ribuan botol," tandasnya. Hel/Waw