BLT Covid-19 Rp 3 Miliar Dicairkan untuk 5.000 Korban PHK 65 Perusahaan di Sidoarjo


BLT Covid-19 Rp 3 Miliar Dicairkan untuk 5.000 Korban PHK 65 Perusahaan di Sidoarjo BANTUAN - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menyerahkan bantuan Rp 600.000 per orang untuk 5.000 korban PHK di Pendopo Delta Wibawa, Senin (14/12/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mulai mencairkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan terdampak Covid-19. Bantuan itu dicairkan untuk 5.000 korban PHK dari 65 perusahaan yang ada di Sidoarjo.

Rata-rata setiap penerima bakal mengantongi bantuan dampak pandemi Covid-19 itu Rp 600.000 per penerima. Sedangkan total anggaran BLT itu mencapai Rp 3 miliar. Pencairan itu diberikan secara simbolis Pj Bupati Sidoarjo, Dr Hudiyono di pendopo Delta Wibawa.

"Selain bantuan ini, Pemkab juga berkomitmen memenuhi hak dasar korban PHK. Misalnya soal biaya operasional pendidikan untuk keluarga korban PHK sudah ditanggung Pemkab. Kalau ada korban PHK yang anggota keluarganya sekolahnya masih bayar, tinggal lapor," ujar Hudiyono kepada republikjatim.com, Senin (14/12/2020).

Pj Bupati yang akrab dipanggil Cak Hud ini mencontohkan lainnya adalah soal jaminan kesehatan para korban PHK. Pemkab juga menjamin soal kesehatan itu.

"Insyaallah hak kesehatan mereka (korban PHK) juga kami perhatikan," imbuhnya.

Karena itu, Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim ini berharap BLT yang sudah disalurkan bisa dimanfaatkan dengan baik. Lebih baik lagi, jika bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha. Hal ini agar menumbuhkan ekonomi kreatif di setiap desa.

"Bantuan ini, selain agar warga lebih mandiri, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga banyak didapat dari UMKM," tegasnya.

Berdasarkan data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemkab Sidoarjo, lanjut Hudiyono jumlah korban PHK di Sidoarjo mencapai 40.000 orang lebih.

"Karena itu, Pemkab Sidoarjo bakal berencana menambah alokasi bantuan untuk korban PHK itu," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo, Tirto Adi mengaku bakal ada pembahasan lebih lanjut dengan dinas terkait dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan ada atau tidaknya bantuan tambahan korban PHK dampak pandemi Covid-19 ini.

"Masih akan dibahas dulu, soal kebijakan lebih lanjut tambahan itu. Karena sejumlah bantuan sudah diberikan ke warga terdampak Covid-19 termasuk bagi korban PHK. Tapi disalurkan dinas lain seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw